"Anggota dalam posisi menegur, menghalau tapi ternyata yang bersangkutan kemudian ada tindakan kekerasan, kriminalitas," kata dia.
"Akhirnya anggota yang mencoba untuk mempertahankan diri menjaga keselamatannya, tangan kiri tertusuk," sambungnya.
Baca juga: Penjelasan Satpol PP soal Penangkapan Pembersih Kaca di Bandung yang Diduga Gores Body Mobil
Lebih lanjut, Arifin mengutarakan bahwa pelaku penusukan terhadap anggotanya telah diamankan di Polsek Kecamatan Menteng.
Ia menyampaikan, Satpol PP DKI Jakarta tidak melarang orang untuk berjualan namun mereka diimbau untuk memathui aturan.
Apabila ditemukan pelanggaran ketertiban dan ketentraman, pihaknya bakal melakukan penindakan.
"Satpol PP mempuyai tugas menjaga ketentraman, ketertiba, dan keteraturan yang ada di jalan," tuturnya.
"Jadi, apabila tidak tertib dan teratur melanggar ketentuan umu, tentulah tugas kami untuk menindak," pungkasnya.
Baca juga: Kontroversi Aceng Fikri, Ceraikan Istri Lewat SMS hingga Terjaring Razia Satpol PP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.