Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji 2023 Ditetapkan Rp 49 Juta, Ini Rincian Biaya Pelunasan Jemaah

Kompas.com - 17/02/2023, 08:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah resmi menetapkan biaya haji 2023 yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49,8 juta.

Keputusan tersebut didapatkan usai dilakukannya rapat antara pemerintah dan DPR RI pada Rabu (15/2/2023).

"Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp 49,8 juta," terang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari rilis Kemenag, Kamis (16/2/2023).

Yaqut mengatakan, bagi jemaah yang sudah melunasi pembayaran namun sempat tertunda keberangkatannya pada 2020, tidak akan dikenakan tambahan biaya pelunasan.

Baca juga: Apakah Calon Jemaah Haji yang Sudah Melakukan Pelunasan Tahun-tahun Sebelumnya Dikenakan Tarif Terbaru?


Lantas, bagaimana dengan jemaah haji kategori lainnya?

Rincian pelunasan biaya Haji 2023

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie menjelaskan, rincian biaya pelunasan untuk jemaah haji 2023 akan berbeda tergantung kategorinya.

Dirinya menjelaskan, jemaah yang berangkat tahun ini (2023) dibagi menjadi tiga kategori.

Kategori pertama, yakni jemaah yang sudah lunas biaya haji pada 2020, namun batal berangkat karena Covid-19.

Jemaah yang masuk kategori pertama ini jumlahnya adalah 84.609 orang. Kategori pertama inilah yang menurutnya tidak perlu membayar biaya pelunasan.

"Untuk kategori pertama ini tidak perlu membayar biaya tambahan. Karena, kekurangan biaya sebesar Rp 845 miliar di-cover oleh Nilai Manfaat BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)," kata Anne kepada Kompas.com, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Mengenal Gelang Haji yang Dipakai Jemaah Haji Indonesia

Kasno Srijarwati Mansur, warga Kota Cirebon menunjukan bukti pelunasan dirinya bersama istri untuk ibadah haji tahun 2020. Dia bersama istri, Ani Herawati, tertunda karena Covid-19 dan juga kuota pembatasan. Keduanya merasa keberatan terhadap rencana pemerintah yang menaikan biaya haji.MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Kasno Srijarwati Mansur, warga Kota Cirebon menunjukan bukti pelunasan dirinya bersama istri untuk ibadah haji tahun 2020. Dia bersama istri, Ani Herawati, tertunda karena Covid-19 dan juga kuota pembatasan. Keduanya merasa keberatan terhadap rencana pemerintah yang menaikan biaya haji.

Selanjutnya adalah jemaah kategori kedua, yakni jemaah yang sudah lunas pembayaran pada 2022. Jemaah ini menurutnya ada sebanyak 9.864 orang.

"Mereka (yang masuk kategori dua) membayar tambahan sejumlah masing-masing Rp 9,4 juta," terangnya.

Adapun jemaah kategori ketiga, yakni jemaah yang ada di daftar tunggu 2023, jumlahnya sebanyak 106.590 orang.

"(Kategori ketiga) dikenakan biaya pelunasan sejumlah Rp 23,5 juta," pungkasnya.

Baca juga: Gelang Haji Indonesia dari Kemenag, Apa Fungsi dan Fitur di Dalamnya?

Keputusan pemerintah

Diberitakan sebelumnya, sesuai dengan ketetapan pemerintah, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah adalah Rp 49.812.700,26 atau 53 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Halaman:

Terkini Lainnya

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com