KOMPAS.com- Di era digital saat ini banyak terjadi tindak kejahatan online yang meresahkan pengguna teknologi digital.
Banyak bermunculan kasus penipuan menggunakan aplikasi perpesanan, mulai dari SMS hingga aplikasi WhatsApp.
Baru-baru ini kembali terjadi modus penipuan online di mana penipu mengirimkan file dengan format Android Package Kit (APK) melalui pesan WhatsApp kepada korbannya.
Penipu berpura-pura menjadi kurir, petugas PLN, petugas BPJS, hingga kerabat korban.
Pesan yang dikirimkan biasanya betuliskan resi, tagihan PLN dan BPJS, hingga undangan pernikahan digital yang dibuat dalam bentuk file APK.
Sesaat setelah mengirimkan pesan dengan file APK itu, penipu akan mengarahkan korban untuk membuka file itu dengan dalih untuk mengetahui informasi lebih lengkap.
File APK yang dikirimkan itu merupakan sebuah aplikasi berbahaya yang dapat mencuri data pribadi di ponsel.
Jika korban mengeklik link tersebut maka data, informasi pribadi, hingga rekening saldo korban bisa ludes.
Baca juga: Ramai soal Sniffing, Modus Penipuan Resi hingga Undangan yang Bisa Curi Saldo Rekening
Menanggapi kasus penipuan online yang sedang marak terjadi saat ini, juru bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengatakan bahwa modus penipuan melalui pesan WhatsApp ini memanfaatkan ketidakwaspadaan korban.
Korban akan merasa wajar untuk mengecek pesan yang dikirimkan penipu sehingga terkecoh untuk klik dan mengunduh file APK yang ada.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.