Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/01/2023, 11:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra tewas usai ditabrak pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Meski tertabrak dan meninggal dunia pada 6 Oktober 2022 silam, polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menerangkan, Hasya tewas akibat kelalaian sendiri.

Dengan demikian, hilangnya nyawa mahasiswa UI ini bukan merupakan kelalaian dari pensiunan Polri bernama AKBP Purnawirawan Eko Setia.

"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (27/1/2023).

Sementara itu, penetapan Hasya sebagai tersangka seiring dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) nomor B/17/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023 yang diterima kuasa hukum keluarga.

Surat tersebut turut melampirkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) lantaran tersangka sudah meninggal dunia.

Berikut dua kronologi berbeda mahasiswa UI yang tertabrak dan menjadi tersangka, versi keluarga dan kepolisian:

Baca juga: Pakar Hukum: Kalau Polisi Mau Hentikan Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri, Jangan Korban Mati Jadi Alasan


Kronologi versi keluarga

Ayah Hasya, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kasus kecelakaan yang menewaskan anaknya pada 6 Oktober lalu.

Menurut Adi, seperti dikutip dari Kompas.com, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) ini hendak pulang ke kos.

Berdasarkan keterangan saksi, Hasya yang tiba di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.

Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.

"Iya, ditabrak terus dilindas. Itu saksinya yang menyatakan seperti itu karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," ujar Adi saat dikonfirmasi, Jumat.

Adi melanjutkan, saat itu pengemudi Pajero menolak bertanggung jawab. Sang anak kemudian dibawa oleh mobil ambulans setelah temannya mencari pertolongan.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," kata Adi.

Baca juga: Pertanyakan Kronologi Mahasiswa UI yang Ditabrak Lari Pensiunan Polri, Kuasa Hukum: Lucu Sekali Banyak Versi

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com