Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 29/01/2023, 11:00 WIB

KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra tewas usai ditabrak pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Meski tertabrak dan meninggal dunia pada 6 Oktober 2022 silam, polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menerangkan, Hasya tewas akibat kelalaian sendiri.

Dengan demikian, hilangnya nyawa mahasiswa UI ini bukan merupakan kelalaian dari pensiunan Polri bernama AKBP Purnawirawan Eko Setia.

"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (27/1/2023).

Sementara itu, penetapan Hasya sebagai tersangka seiring dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) nomor B/17/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023 yang diterima kuasa hukum keluarga.

Surat tersebut turut melampirkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) lantaran tersangka sudah meninggal dunia.

Berikut dua kronologi berbeda mahasiswa UI yang tertabrak dan menjadi tersangka, versi keluarga dan kepolisian:

Baca juga: Pakar Hukum: Kalau Polisi Mau Hentikan Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri, Jangan Korban Mati Jadi Alasan


Kronologi versi keluarga

Ayah Hasya, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kasus kecelakaan yang menewaskan anaknya pada 6 Oktober lalu.

Menurut Adi, seperti dikutip dari Kompas.com, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) ini hendak pulang ke kos.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+