KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan pengemudi mobil pikap menabrak sepeda motor hingga terseret, viral di media sosial.
Video itu salah satunya dibagikan akun Instagram @majeliskopi08, Selasa (24/1/2023).
Belakangan diketahui bahwa pengemudi pikap tersebut merupakan pelaku penganiayaan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Hendak diamankan, pelaku penganiayaan terjang motor polisi," demikian keterangan yang tertulis dalam video tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
Lantas, bagaimana penjelasan terkait peristiwa itu?
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian membenarkan insiden tersebut.
Pelaku penganiayaan yang berinisial IW berupaya melawan dengan menabrak personel Satreskrim Polresta Banjarmasin yang hendak mengamankannya pada Kamis (12/1/2023) dengan mobil pikap yang dikendarainya.
IW yang berdomisili di kawasan Jalan Suka Maju Perumahan Rabani, Kota Banjarbaru ini merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban bernama ES (32).
Thomas menerangkan, penganiayaan terjadi pada Minggu (1/1/2023) di sebuah kos di kawasan Jalan A Yani km 5, Komplek Banjar Indah 1.
Saat itu, pelaku tiba-tiba memukul korban hingga mengalami memar di bagian dahi, bibir, dan juga sempat mencekik bagian leher.
Baca juga: Viral, Video Polisi Acungkan Jari Tengah ke Pengendara yang Kawal Ambulans, Begini Kronologinya
Korban pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin hingga kemudian ditindaklanjuti Satreskrim.
Selanjutnya, pada Kamis (12/1/2023) sore, petugas berhasil menemukan pelaku di kawasan Jalan A Yani Km 5, Komplek Banjar Indah Permai I.
"Pada saat penangkapan, terlapor melakukan perlawan untuk kabur saat waktu mau diamankan dengan cara menabrakan pikap putih yang dikendarainya ke petugas yang menghalangi," ujarnya, kepada Kompas.com, Rabu (25/1/2023).
Namun, lanjut dia, insiden itu tidak sampai melukai petugas, karena dapat menghindar saat akan ditabrak oleh pelaku.
Baca juga: Viral, Video Pengemudi Mobil Mercy Pelat RFS Kokang Pistol di Jalan Tol, Polisi: Harus Sabar
Setelah sempat kabur menggunakan pikap, pelaku berhasil diamankan di kawasan flyover di Jalan A Yani.
Ditambahkan Thomas, pelaku sempat kembali melakukan perlawanan dengan kembali berupaya kabur.
"Waktu diamankan, terlapor masih melakukan perlawan juga dengan cara mau melompat dari kendaraan petugas kepolisian, namun digagalkan petugas," kata dia.
Pelaku dan barang bukti berupa sebuah mobil pikap pun akhirnya digelandang ke Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP, tentang penganiayaan, dan Pasal 212 KUHP karena melawan petugas.
Baca juga: Viral, Video Ibu Hendak Pulang ke Trenggalek Kehilangan Dompet dan Ponsel Datangi Polda DIY
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.