KOMPAS.com - Masyarakat umum kini sudah bisa mendapatkan vaksin booster Covid-19 dosis kedua mulai Selasa (24/1/2023).
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Muhammad Syharil mengatakan, masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster kedua kini tak perlu lagi menunggu tiket atau undangan,
"Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksinasi booster kedua tanpa menunggu tiket atau undangan," kata Syahril dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/1/2023).
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama mengatakan di DKI Jakarta sudah ada sekitar 300 titik lokasi vaksin dosis keempat atau booster kedua menggunakan vaksin Pfizer dan Zififax.
"Layanan vaksinasi sore dan malam hari di 44 puskesmas kecamatan juga dilanjutkan terus," kata Ngabila dalam keterangannya kepada Kompas.com, Minggu (22/1/2023).
Ngabila menyebut vaksin Covid-19 di DKI Jakarta juga disediakan di sejumlah lokasi publik seperti Taman Lapangan Banteng yang tersedia Senin-Minggu setiap jam 09.00-12.00 WIB.
Syarat untuk mendapatkan vaksin booster kedua atau vaksin Covid-19 dosis keempat cukup menunjukkan KTP.
Bagi warga Jakarta yang ingin mendapatkan vaksinasi dosis ke-4 juga bisa melakukan cek lokasi vaksin terdekat menggunakan aplikasi JAKI, berikut ini caranya:
Selain menggunakan cara tersebut, Anda juga bisa menggunakan situs corona.jakarta.go.id untuk cek lokasi vaksin terdekat. Berikut ini caranya:
Baca juga: Skrining Kesehatan Sebelum Vaksin Booster Dosis Kedua, Apa Saja Tahapannya?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.