Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Obat Tramadol, Ini Bahayanya Digunakan Tanpa Resep Dokter

Kompas.com - 19/01/2023, 12:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

BNN: Tramadol efeknya seperti heroin

Sementara itu Deputi Rehabilitas Badan Narkotika Nasional (BNN) Diah Setia Utami juga memperingatkan bahwa Tramadol tergolong obat keras (Golongan G).

Menurutnya, obat tersebut kerap disalahgunakan khususnya di kalangan remaja.

"Itu obat pereda nyeri yang kuat dan bila digunakan dalam jumlah banyak memberi efek mirip golongan opioid seperti heroin," kata Diah saat dihubungi secara terpisah, Kamis.

Kendati demikian, Tramadol tidak masuk daftar larangan BNN karena bukan golongan narkotika.

Namun karena bahaya yang mengintai, Diah menegaskan bahwa penggunaan Tramadol harus dengan resep dokter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com