KOMPAS.com - Foto dua lembar uang kertas nominal Rp 50.000 viral di media sosial.
Foto dua uang kertas itu diunggah oleh akun ini pada Minggu (15/1/2023).
Anehnya, kedua uang kertas Rp 50.000 tersebut memiliki garis benang yang berbeda dan tidak sejajar.
"Gaes ini kok garis putus-putusnya niban tulisan Indonesianya ya? Apa jangan² palsu? Mana perbandingan jarak keduanya agak jauh:(," tulis pengunggah.
Sejumlah warganet ikut meninggalkan komentar dalam unggahan tersebut.
"iseng ngecek, ternyata tiga2nya beda yg paling keliatan yg bawah," tulis akun ini.
"Ihhh aku baru aja td pagi bahas ini sama pacarku. 3 uang 50rb-an letak garisnya beda beda dan lumayan jauh,tp waktu di scan di sinar uv nomor seri & logo BI nya nyala semua kok," tutur warganet lain.
Lantas, apakah perbedaan garis benang yang tidak sejajar bisa menjadi penanda uang palsu?
Baca juga: Tanggapan BI soal Unggahan Viral Uang Kertas Rupiah Dicorat-coret
Saat dikonfirmasi, Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan mengatakan bahwa posisi garis benang di masing-masing uang kertas memang tidak sama.
"Posisi benang pengaman untuk uang rupiah memang tidak selalu sama," jelasnya, kepada Kompas.com, Senin (16/1/2023).
Menurutnya, perbedaan posisi garis pengaman di uang kertas terjadi karena beberapa hal, seperti unsur pengaman dan teknis produksi.
"Bisa berbeda-beda sebagai bagian dari unsur pengamanan dan juga bagian dari teknis produksi," terang Junanto.
Kendati demikian, untuk memastikan keaslian uang kertas tersebut, Junanto mengimbau agar pengunggah membawanya ke Bank Indonesia terdekat.
Pasalnya, untuk mengecek keaslian uang, petugas perlu melihat fisik uang secara langsung.
"Untuk keaslian uang perlu dilihat langsung, enggak bisa dari gambar," kata Junanto.