Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Penggunaan Masker hingga Masa Isolasi, Ini Pedoman Covid-19 Baru dari WHO

Kompas.com - 15/01/2023, 19:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih belum mencabut status pandemi Covid-19.

Namun demikian, WHO telah melakukan beberapa penyesuaian penanganan Covid-19, mulai dari masker, masa isolasi, hingga perawatan atau pengobatan pasien.

Ketentuan terbaru ini tertuang dalam pedoman baru Covid-19 yang dirilis pada Jumat (13/1/2023).

Pedoman tersebut merupakan hasil kerja sama badan kesehatan ini dengan para pakar internasional, dalam rangka mempertimbangkan epidemiologi Covid-19 yang terus berubah.

Baca juga: Ketahui, Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster

Lantas, apa saja pedoman Covid-19 terbaru dari WHO?


Baca juga: Daftar Lokasi Stasiun Kereta yang Menyediakan Layanan Vaksin Booster

Pedoman Covid-19 dari WHO

Berikut tiga pedoman terbaru mengenai penanganan pandemi Covid-19:

1. Masker masih jadi alat utama

Melalui pedoman terbaru seperti dikutip dari laman WHO, organisasi kesehatan dunia terus merekomendasikan penggunaan masker terlepas bagaimana pun situasi penyebaran virus di masing-masing daerah atau negara.

Rekomendasi WHO, masker digunakan saat:

  • Seseorang terpapar Covid-19
  • Seseorang memiliki atau mencurigai orang yang terpapar Covid-19
  • Seseorang yang berisiko tinggi terkena Covid-19 dengan gejala parah
  • Seseorang yang berada di dalam ruangan padat orang, tertutup, atau memiliki ventilasi buruk.

Baca juga: Apa Itu Omicron XBB 1.5 yang Sebabkan Lonjakan Kasus di AS? Simak Gejalanya

2. Pengurangan masa isolasi pasien

Ilustrasi tenaga kesehatan merawat pasien Covid-19.Shutterstock/Plo Ilustrasi tenaga kesehatan merawat pasien Covid-19.

Ketentuan kedua yang diubah WHO adalah masa isolasi pasien Covid-19. Isolasi merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran virus corona.

Isolasi bisa dilakukan secara mandiri di rumah, serta fasilitas khusus, seperti rumah sakit atau klinik.

Kini, pasien Covid-19 bisa mengakhiri masa isolasi lebih awal jika tes cepat berbasis antigen atau rapid test antigen menunjukkan hasil negatif.

Apabila tanpa tes, WHO menyarankan pasien bergejala menjalani isolasi selama 10 hari sejak gejala awal muncul.

Baca juga: Lokasi Vaksin Covid-19 Booster Kedua untuk Lansia di Jakarta, Mana Saja?

Hal itu berbeda dari pedoman lalu, pasien harus mengurung diri selama10 hari sebelum bisa beraktivitas seperti semula.

 

Perbedaan masa isolasi pasien bergejala dan tidak didasarkan pada kemampuan penularan virus.

Pada orang tanpa gejala, jauh lebih kecil kemungkinannya untuk menularkan virus corona dibandingkan mereka yang memiliki gejala.

Meski kepastiannya sangat rendah, bukti juga menunjukkan, pasien bergejala yang dipulangkan pada hari ke-5 setelah timbulnya gejala berisiko menularkan orang tiga kali lebih banyak daripada mereka yang dipulangkan pada hari ke-10.

Baca juga: Sudah Masuk Indonesia, Simak Gejala Infeksi Covid-19 Omicron BF.7

3. Pengobatan Covid-19

Polemik Herbal: Bermanfaat, tetapi Disalahpahami untuk Pengobatan Covid-19KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Polemik Herbal: Bermanfaat, tetapi Disalahpahami untuk Pengobatan Covid-19

WHO juga mengubah ketentuan terkait pengobatan Covid-19.

Melalui pedoman terbaru, organisasi kesehatan ini memperluas rekomendasi penggunaan nirmatrelvir-ritonavir atau Paxlovid.

Paxlovid pertama kali direkomendasikan pada April 2022.

Obat ini digunakan pada pasien Covid-19 dengan gejala ringan, sedang, hingga parah.

Kendati demikian, wanita hamil atau menyusui yang terinfeksi virus corona meski dengan gejala tidak parah, harus berkonsultasi pada dokter sebelum menggunakan Paxlovid.

Baca juga: Cara Daftar Booster Kedua untuk Lansia dan Jenis Kombinasi Vaksinnya

Selain Paxlovid, WHO juga merekomendasikan sotrovimab dan casirivimab-imdevimab untuk mengobati Covid-19.

Tinjauan WHO, obat-obatan tersebut membantu mengurangi aktivitas melawan varian virus yang beredar saat ini.

Diketahui, terdapat enam pilihan pengobatan yang terbukti membantu proses pemulihan Covid-19.

Tiga di antaranya mencegah rawat inap pada orang berisiko tinggi, sementara tiga lainnya menyelamatkan nyawa pada pasien dengan penyakit parah atau kritis.

Baca juga: Vaksinasi Booster Kedua untuk Lansia Dimulai, Masyarakat Umum Kapan?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Benarkah Monkeypox Disebabkan Vaksin atau Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 27-28 April 2024

Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 27-28 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

Tren
Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com