Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warung Kecil Tak Bisa Lagi Jual Gas Elpiji 3 Kg, Ini Kata Pertamina

Kompas.com - 13/01/2023, 11:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah berencana melakukan penjualan elpiji 3 kg atau gas melon hanya pada penyalur-penyalur resmi.

Aturan tersebut akan menyebabkan penyaluran atau penjualan pada tingkat pengecer seperti warung kecil tak lagi ada.

Masyarakat hanya dapat langsung membeli elpiji 3 kg di sub penyalur.

Alasan Pertamina tak jual elpiji 3 Kg di warung kecil

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, rencana ini bertujuan agar data konsumen lebih akurat dan subsidi lebih tepat sasaran.

"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," kata Tutuka, dikutip dari Kompas.com, Senin (9/1/2023).

Terkait rencana ini, Tutuka mengatakan, sudah ada surat dari Menteri ESDM untuk Pertamina selaku penyalur elpiji 3 kg.

Surat tersebut, menugaskan agar perusahaan pelat merah ini memperhatikan pengawasan elpiji 3 kg hingga ke tangan konsumen.

"Kami sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen," ujar Tutuka dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.

Lalu, bagaimana persiapan Pertamina terkait rencana penyaluran elpiji 3 kg?

Baca juga: Cara Beli Elpiji 3 Kg dengan Bawa KTP, Bertahap Mulai 2023


Pertamina tambah sub penyalur

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, Pertamina akan mengatur pola penyaluran elpiji bersubsidi sejalan dengan rencana pemerintah.

"Sub penyalur atau pangkalan (elpiji) juga kita sesuaikan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2023).

Saat ditanya rencana penyaluran elpiji 3 kg tak lagi bisa melalui pengecer atau warung, Irto pun tak menjawabnya secara lugas.

"Warung itu pangkalan resmi?" kata dia bertanya balik.

Irto menambahkan, pihaknya telah menambahkan pangkalan sebanyak 22.000 pada 2022. Sementara pada tahun ini, Pertamina masih perlu meninjau daerah lain.

"Sedang kita review, termasuk dengan rencana implementasi uji coba di daerah lain. Ini masih kami koordinasikan dengan pihak regulator," ungkapnya.

Penjual gas elpiji di Wotgandul Kota SemarangKOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Penjual gas elpiji di Wotgandul Kota Semarang

Uji coba beli elpiji pakai KTP

Sebab sejauh ini, Pemerintah bersama Pertamina baru melaksanakan uji coba pembelian elpiji 3 kg di lima kecamatan.

Uji coba tersebut berupa pembelian elpiji 3 kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan hanya memperbolehkan pembelian di sub penyalur atau pangkalan, maka dapat dilakukan verifikasi pembeli, sehingga penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

"Di titik pangkalan itu akan dilakukan verifikasi pembeli," ujar Irto.

Baca juga: Ramai soal Beli BBM Dilarang Pindah-pindah SPBU, Ini Penjelasan Pertamina dan BPH Migas

 

Cara beli elpiji 3 kg dengan KTP

Sebelumnya Irto mengungkapkan, Pertamina tengah menyinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan data pembeli elpiji 3 kg.

Selanjutnya, data tersebut akan diinput dalam laman Subsidi Tepat MyPertamina untuk dilakukan uji coba pembelian secara bertahap di seluruh Indonesia.

Meski berbasis Subsidi Tepat MyPertamina, pembelian elpiji 3 kg berbeda dengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Solar.

Saat membeli BBM subsidi, masyarakat perlu mendaftarkan diri pada laman Subsidi Tepat untuk mendapatkan QR code.

QR code dalam bentuk digital maupun cetak ini selanjutnya ditunjukkan kepada petugas SPBU sebagai syarat membeli BBM subsidi.

"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," tutur Irto.

Irto menambahkan, masyarakat yang sudah masuk dalam database P3KE dapat langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.

Sementara bagi masyarakat yang datanya belum masuk, maka pihaknya akan melakukan pembaruan data, baru kemudian dapat membeli seperti biasa dengan KTP.

Irto pun menegaskan, saat ini pihaknya belum menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kg meski pembelian dilakukan dengan pendataan.

Oleh karena itu, masyarakat masih bisa membeli elpiji 3 kg seperti biasa tanpa perlu takut kehabisan kuota harian seperti saat membeli BBM subsidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Ramai soal 'Heatwave' Melanda Negara-negara Asia, Apakah Berpotensi Terjadi di Indonesia?

Ramai soal "Heatwave" Melanda Negara-negara Asia, Apakah Berpotensi Terjadi di Indonesia?

Tren
Beda Surat Tilang Asli Polisi dan Penipuan yang Dikirim ke WhatsApp

Beda Surat Tilang Asli Polisi dan Penipuan yang Dikirim ke WhatsApp

Tren
Sepak Bola dan Nasionalisme Kita

Sepak Bola dan Nasionalisme Kita

Tren
Media Asing Soroti Kekalahan Indonesia dari Irak, Sebut Skuad Garuda Bermain Sangat Baik

Media Asing Soroti Kekalahan Indonesia dari Irak, Sebut Skuad Garuda Bermain Sangat Baik

Tren
Singapore Airlines Bayar Ganti Rugi Penumpang Rp 42 Juta karena Kursi Pesawat Tak Bisa Direbahkan

Singapore Airlines Bayar Ganti Rugi Penumpang Rp 42 Juta karena Kursi Pesawat Tak Bisa Direbahkan

Tren
Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Tren
Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Tren
Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Tren
Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com