Di sisi lain, Anjari mengatakan mengenai penyakit atau gejala stroke yang dialami publik figur berinisial IB, maka penyakit tersebut termasuk dalam penyakit yang biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Penyakit stroke itu termasuk yang ditanggung BPJS Kesehatan," ujar Anjari.
Menurut dia, hal itu juga dilihat seberapa penanganan-penanganan yang dilakukan dokter, karena pembiayaannya sudah paket layanan.
Adapun paket layanan yang dimaksud, yakni pemeriksaan, diagnosis, sampai tindakan kedokteran.
Namun, jika prosedur atau tindakan dilakukan tidak sesuai atau tidak tepat, maka ada pembiayaan yang ditanggung oleh pasien itu sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.