Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Sebut Ada Kode Senyap dalam Hubungan Ferdy Sambo-Bharada E, Apa Artinya?

Kompas.com - 28/12/2022, 11:05 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Terdapat jiwa korsa yang menyimpang dalam bentuk code of silence atau kode senyap pada hubungan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan Bharada E alias Richard Eliezer.

Hal itu diungkapkan oleh ahli psikologi forensik, Reza Indragiri, saat dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Reza menjelaskan bahwa setiap anggota polisi memang mempunyai jiwa korsa yang membuat mereka patuh, taat, dan tunduk.

Baca juga: Viral, Video Konvoi Pengendara Motor di Sragen Sambil Ayunkan Sajam, Ini Penjelasan Polisi

Hal tersebut termanifestasikan ke dalam perilaku setia kawan dan penggunaan kosa kata serta cara berpikir yang sama.

Tetapi, ia menilai ada kode senyap dalam jiwa korsa yang menyimpang antara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.

"Kode senyap adalah istilah untuk menunjuk bahwa jiwa korsa sekali lagi tempo-tempo temanifestasikan dalam bentuk penyimpangan," katanya.

"Misalnya menutup-nutupi kesalahan sejawat, ketaatan, kepatuhan, atau tidak memberi koreksi kepada siapa pun yang sudah memberi perintah," tambah Reza.

Baca juga: Ancaman Hukuman Irjen Ferdy Sambo Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Dugaan-dugaan di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi

Lalu, apa itu kode senyap dalam hubungan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer?

Pengertian kode senyap

Dilansir dari Binmas Noken Polri, kode senyap adalah memperhatikan sebuah pelanggaran yang terjadi namun mengambil sikap untuk diam atau gerakan tutup mulut (GTM).

Konotasi dari sikap tersebut adalah orang atau anggota kepolisian mengetahui sebuah kejahatan atau penyelewengan terjadi.

Tapi, mereka yang mengetahuinya memilih untuk tidak melaporkan lantaran muncul rasa saling pengertian.

Baca juga: Teka-teki Dugaan Kasus Polisi Tembak Polisi

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat meminta maaf di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (29/11/2022).Dok. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat meminta maaf di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (29/11/2022).

Terjadinya kode senyap sebenarnya didasari oleh rasa saling melindungi, menjaga, tahu, termasuk menguntungkan di antara anggota kepolisian.

Hal ini dapat terjadi di segala tingkat, mulai dari bawahan dan atasan, junior dengan seniornya, atau sesama pangkat.

Sementara itu, dikutip dari Police Brutality Lawyers, kode senyap adalah keputusan dari anggota kepolisian untuk tidak melaporkan penyalahgunaan atau kejahatan yang dilakukan rekannya saat bertugas.

Baca juga: Richard Eliezer Sebut Bukti Rekaman CCTV di Saguling Banyak yang Tercecer

Ada gagasan besar yang menyebutkan bahwa sebagian besar anggota kepolisian merasa tidak malasah jika tidak melaporkan rekannya karena penyelewengan yang mereka lakukan.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com