KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka sejumlah formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) Teknis 2022.
Diketahui, jumlah kebutuhan PPPK Teknis di lingkungan Kemenpan RB 2022 sebanyak 49 formasi.
Berikut rincian formasi yang dibutuhkan Kemenpan RB pada seleksi PPPK Teknis:
Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pendaftaran akan berlangsung pada 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
Pendaftaran hanya dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK Teknis 2022? Ini Kata BKN
Baca juga: UPDATE Kementerian dan Lembaga yang Telah Mengumumkan Seleksi PPPK Teknis 2022
Bagi yang berminat mendaftar PPPK Teknis di lingkungan Kemenpan RB, ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi:
1. Jabatan Ahli Pertama-Arsiparis wajib memiliki Sertifikat Komperensi Administrasi Perkantoran yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang masih berlaku.
2. Jabatan Ahli Pertama-Penglola Pengadaan Barang/Jasa wajib memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa tingkat dasar atau level 1 yang diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
3. Jabatan Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat wajib:
4. Jabatan Ahli Pertama-Pranata Komputer wajib memiliki:
5. Jabatan Ahli Pertama-Pustakawan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Pustakawan masih berlaku yang diterbitkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Pustakawan akan mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis 15 persen.
6. Jabatan Terampil-Arsiparis wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Administrasi Perkantoran yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang masih berlaku.
7. Jabatan Terampil-Pranata Komputer wajib:
Baca juga: BPOM Buka Rekrutmen 458 Formasi PPPK, Berminat?
Untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis, pastikan sudah membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut cara daftarnya:
Sebagai catatan, pelamar yang sudah mengakhiri proses pendaftaran tak lagi bisa mengubah atau menambah data yang dimasukkan.
Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan adalah:
Baca juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Infografik: Berapa Gaji PPPK?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.