Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Melindungi Diri dari Kejahatan Berlatar Info dan Postingan Data Pribadi

Kompas.com - 27/12/2022, 10:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KEJAHATAN seringkali berawal dari diketahuinya informasi pribadi setelah korban memposting data atau melalui tampakan data pribadi yang tersebar. Baru-baru ini viral di berbagai media bahwa penjahat melakukan modusnya setelah mendapat informasi awal dari stiker yang ditempel di kendaraan, seperti stiker happy family. 

Dengan mengamati gambar seperti tertera di stiker, penjahat bisa paham apakah kepala keluarga dalam sebuah lebih banyak berada di luar rumah atau tidak. Mereka lalu bisa dengan mudah melancarkan kejahatannya.

Penjahat juga bisa mengetahui profesi sang suami, berapa jumlah anggota keluarga, binatang kesayangan yang ada di rumah apakah berupa anjing penjaga yang menakutkan atau sekadar anjing kecil yang lucu.

Baca juga: Hak-hak Setiap Subyek Data Pribadi yang Perlu Dipahami

Stiker semacam itu sebenarnya sudah diperingatkan oleh Kepolisian AS sejak 2014. Seperti dilansir Daily Mail dengan judul laporan Do My Family car stickers make you a target for burglars? Creators say crooks have 'more sophisticated' methods after warnings from US police (25/5/2014).

Selain itu, melalui model lain, data seseorang juga secara tanpa sadar bisa terungkap melalui stiker akses masuk komplek perumahan, yang akan menunjukan di mana seseorang bertempat tinggal. Sementara stiker parkir perkantoran atau kampus, menunjukan di mana tempat bekerja atau kuliah. Adalah bijak jika informasi semacam ini mulai juga diminimalisasi.

Saat ini data pribadi sudah semakin lebar lingkupnya. Dulu kita menganggap hanya sebatas riwayat kesehatan, data perbankan, data kriminal, PIN, dan password. Sekarang data yang semula secara longgar dibagikan, seperti foto KTP, nomor HP, tanggal lahir, nama anggota keluarga juga menjadi bagian data pribadi.

Maraknya penggunaan teknologi digital telah membuat data yang semula biasa-biasa saja itu bisa menjadi luar biasa. Dengan mengetahui nomor telepon korban dan nama anggota keluarganya, penjahat dengan mudah menghubungi dan menipu bahwa ada anggota keluarga yang mengalami kecelakaan, atau tengah dalam bahaya. Pelaku kejahatan memanfaatkan kondisi dan situasi kepanikan keluarga untuk meneror agar korban menuruti instruksi penjahat dan mengirimkan sejumlah uang.

Banyak institusi yang mensyaratkan foto KTP, NPWP, nomor rekening, bahkan meminta foto kopi buku tabungan terkait proses pembayaran. Data seringkali hanya dikirim via WA atau email.

Hal itu bisa jadi penting untuk akuntabilitas instansi pembayar, tetapi sangat riskan dari sisi data pribadi jika ceroboh mengelolanya. Semua data itu, jika jatuh ke tangan orang yang tidak berhak dan beritikad buruk tentu dapat disalahgunakan.

Jika memang hal itu harus dilakukan, instansi yang terbiasa mensyaratkan hal seperti ini wajib menunjuk seorang yang bertanggung jawab mengelola data tersebut dan menjamin data tidak bocor ke tangan orang tak berhak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+