1. Riwayat hidup singkat
2. Salinan/fotokopi Surat Keputusan (Skep)/Keputusan (Kep) pengangkatan pertama menjadi Anggota Polri
3. Salinan/fotokopi Skep/Kep pangkat terakhir
4. Salinan/fotokopi Skep/Kep penetapan gaji terakhir
5. Khusus Perwira melampirkan salinan/fotokopi:
Baca juga: Ramai Diduga Debt Collector di Solo Paksa Pengendara Tunjukkan STNK, Ini Kata Polisi
6. Penilaian kinerja dengan kriteria minimal “baik” berdasarkan sistem manajemen kinerja sedikitnya selama 1 tahun
7. Salinan/fotokopi ijazah Pendidikan Pembentukan (Diktuk) dan Pendidikan Pengembangan (Dikbang) yang dimiliki
8. Salinan/fotokopi ijazah Pendidikan Umum (Dikum) terakhir
9. Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP)
10. Surat keterangan lulus uji Bela diri Polri khusus golongan pangkat Tamtama, Bintara, dan Pama.
Selengkapnya soal kenaikan pangkat reguler, pengabdian, luar biasa, dan anumerta dapat dibaca di sini.