KOMPAS.com - Unggahan soal diduga oknum debt collector di Solo, Jawa Tengah mencegat dan memaksa pengendara untuk menunjukkan STNK, ramai di media sosial.
Informasi itu diunggah oleh akun berinisial HAR di grup Facebook "Info Cegatan Solo dan Sekitarnya". Namun, unggahan itu kini telah dihapus.
Salah satu akun Facebook yang juga anggota grup tersebut sempat menangkap layar unggahan yang dibuat oleh akun berinisial HAR itu.
"Postingan oknum DC kok ilang lur? Dikomentar banyak yang mengalami, sangat meresahkan kota Solo, oknum DC seng nyimak Mugo Ndang Tobat Ben Solo tetap Aman dan Nyaman. Up ke meneh," tulis akun yang mengunggah tangkapan layar postingan HAR.
Baca juga: Viral, Video Gerombolan Pengendara Motor Ugal-ugalan di Sukoharjo, Ini Kata Polisi
Diketahui, akun HAR menceritakan bahwa dirinya secara mendadak dicegat dan diminta menunjukkan STNK oleh empat orang.
Empat orang itu mencegat HAR di daerah Palang Joglo, Solo, Jawa Tengah.
"Tau-tau aq dicegat disuruh nunjukin STNK dengan nada kasar dan sengak. Ada 4 orang, aku diminta ke kantornya karena nunggak angsuran dengan agak memaksa," tulis akun HAR.
Akan tetapi, HAR tidak menurutinya begitu saja. Ia berniat mengajak keempat orang tak dikenal itu ke rumahnya untuk memperlihatkan BPKB asli.
Ia mengaku bahwa kendaraannya telah lunas meski dibeli dalam kondisi bekas.
"Anehnya mereka langsung bubar entah kemana sambil nelpon siapa gak tau, aku langsung pergi aja takut kenapa-kenapa," tulis HAR.
Lantas, bagaimana penjelasan polisi?
Tak lama setelah ramai di media sosial, akun Instagram Polresta Surakarta, @polrestasurakarta menanggapi soal kejadian itu.
Polresta Surakarta menegaskan, akan menindak sesuai hukum yang berlaku jika ada debt collector yang melakukan penarikan unit kendaraan secara tidak prosedural.
Terlebih, jika disertai dengan kekerasan, pengancaman, dan menggunakaan senjata tajam.
Bagi masyarakat yang mengalami atau mendapati debt collector semacam itu, diimbau untuk menghubungi Kapolresta Surakarta melalui nomor pribadinya di 0821-6715-7000.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi membenarkan imbauan tersebut.
"Ya Mas," ujarnya singkat, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (23/12/2022).
Baca juga: Viral, Video Konvoi Pengendara Motor Diduga Bawa Sajam di Surabaya, Polisi: Masih Penyelidikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Lihat postingan ini di Instagram