Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Modus Sniffing, Penipuan Berkedok Kurir Paket yang Kuras Saldo Rekening

Kompas.com - 16/12/2022, 16:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penipuan berkedok kurir paket yang disebut mampu membobol isi rekening m-Banking baru-baru ini viral di media sosial.

Pelaku akan berpura-pura sebagai kurir yang dan mengirimkan file dengan ekstensi APK bertuliskan foto paket kepada korban.

File yang dikirimkan oleh pelaku merupakan aplikasi berbahaya yang mampu mencuri data di ponsel korban.

Dilansir dari laman Instagram Otoritas Jasa Keuangan, @ojkindonesia, modus seperti itu disebut dengan modus sniffing.

Baca juga: Tips Menghindari Penipuan dan Kejahatan Online

Lantas, apa itu modus sniffig?

Mengenal modus sniffing

Masih dari sumber yang sama, modus penipuan sniffing didefinisikan sebagai tindak kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet.

Tujuan utama dari modus sniffing ini adalah untuk mencuri data dan informasi penting si pemilik ponsel.

Data penting itu bisa berupa username, password m-banking, informasi kartu kredit, password e-mail, hingga informasi penting lainnya.

Baca juga: Hacker asal Sleman Raup Rp 31,5 Miliar dengan Meretas Perusahaan di AS


Bagaimana mengenali modus sniffing?

Pada dasarnya modus sniffing dapat diidentifikasi ketika korban mendapatkan pesan dari kurir paket yang mengirimkan file dengan ekstensi APK.

Pelaku akan berdalih bahwa file tersebut merupakan resi paket yang perlu dicek oleh korban.

Berikut ciri-ciri modus sniffing, di antaranya:

1. Pelaku berpura-pura menjadi kurir

Pada modus sniffing, pelaku akan berpura-pura menjadi kurir paket dan memberikan informasi palsu melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Viral, Unggahan Penipuan Bermodus Tagihan Listrik PLN dan Kirim File APK via WA

2. Terdapat file ekstensi APK

Ilustrasi penipuan.AUKSI Ilustrasi penipuan.

Pelaku modus sniffing bisa diidentifikasikan ketika mereka beraksi dengan membuat tampilan aplikasi dalam bentuk file yang dimanipulasi dengan memberikan nama "Foto".

Pelaku akan mengirimkan pesan untuk membuka aplikasi tersebut.

Namun, setelah ditelusur, file tersebut adalah APK (aplikasi) berbahaya.

3. Bahaya file APK

Melalui file APK yang dikirimkan itu, pelaku bisa melancarkan modus sniffing jika korban mengunduhnya.

Setelah diundug, aplikasi tersebut akan mengambil data dan informasi di ponsel korban secara ilegal.

Bahkan, melalui file itu, pelaku juga bisa mengambil alih dan menguras rekening korban.

Baca juga: Tips Menghindari Penipuan dan Kejahatan Online

Tips menghindari modus sniffing

Untuk mencegah tindak penipuan yang tidak diinginkan terjadi melalui modus sniffing, OJK memberikan beberapa tips untuk menghindarinya.

Berikut cara menghindari modus sniffing:

  1. Jangan asal mengunduh aplikasi atau mengeklik tautan yang dikirim melalui SMS/WhatsApp/e-mail.
  2. Pastikan dan cek keaslian nomor telepon/SMS/WhatsApp dengan cara menghubungi call center resmi perusahaan.
  3. Hanya unduh aplikasi resmi dari sumber yang terpercaya. Misalnya, website resmi perusahaan, App Store atau Paly Store.
  4. Aktifkan notifikasi transaksi rekening.
  5. Selalu cek riwayat rekening secara berkala.
  6. Jangan lupa untuk mengganti password apapun yang ada di dalam ponsel Anda.
  7. Jangan menggunakan jaringan Wi-Ei publik ketika ingin bertransaksi keuangan.

Baca juga: Ramai Chat WhatsApp Pinjol Cair Puluhan Juta, Ini Kata OJK

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Menghindari Penipuan Tagihan Centang Biru Twitter

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com