KOMPAS.com - Penipuan berkedok kurir paket yang disebut mampu membobol isi rekening m-Banking baru-baru ini viral di media sosial.
Pelaku akan berpura-pura sebagai kurir yang dan mengirimkan file dengan ekstensi APK bertuliskan foto paket kepada korban.
File yang dikirimkan oleh pelaku merupakan aplikasi berbahaya yang mampu mencuri data di ponsel korban.
Dilansir dari laman Instagram Otoritas Jasa Keuangan, @ojkindonesia, modus seperti itu disebut dengan modus sniffing.
Baca juga: Tips Menghindari Penipuan dan Kejahatan Online
Lantas, apa itu modus sniffig?
Masih dari sumber yang sama, modus penipuan sniffing didefinisikan sebagai tindak kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet.
Tujuan utama dari modus sniffing ini adalah untuk mencuri data dan informasi penting si pemilik ponsel.
Data penting itu bisa berupa username, password m-banking, informasi kartu kredit, password e-mail, hingga informasi penting lainnya.
Baca juga: Hacker asal Sleman Raup Rp 31,5 Miliar dengan Meretas Perusahaan di AS
Pada dasarnya modus sniffing dapat diidentifikasi ketika korban mendapatkan pesan dari kurir paket yang mengirimkan file dengan ekstensi APK.
Pelaku akan berdalih bahwa file tersebut merupakan resi paket yang perlu dicek oleh korban.
Berikut ciri-ciri modus sniffing, di antaranya:
Pada modus sniffing, pelaku akan berpura-pura menjadi kurir paket dan memberikan informasi palsu melalui pesan WhatsApp.
Baca juga: Viral, Unggahan Penipuan Bermodus Tagihan Listrik PLN dan Kirim File APK via WA
Pelaku modus sniffing bisa diidentifikasikan ketika mereka beraksi dengan membuat tampilan aplikasi dalam bentuk file yang dimanipulasi dengan memberikan nama "Foto".
Pelaku akan mengirimkan pesan untuk membuka aplikasi tersebut.
Namun, setelah ditelusur, file tersebut adalah APK (aplikasi) berbahaya.
Melalui file APK yang dikirimkan itu, pelaku bisa melancarkan modus sniffing jika korban mengunduhnya.
Setelah diundug, aplikasi tersebut akan mengambil data dan informasi di ponsel korban secara ilegal.
Bahkan, melalui file itu, pelaku juga bisa mengambil alih dan menguras rekening korban.
Baca juga: Tips Menghindari Penipuan dan Kejahatan Online
Untuk mencegah tindak penipuan yang tidak diinginkan terjadi melalui modus sniffing, OJK memberikan beberapa tips untuk menghindarinya.
Berikut cara menghindari modus sniffing:
Baca juga: Ramai Chat WhatsApp Pinjol Cair Puluhan Juta, Ini Kata OJK