Apabila dilihat dari kewenangan, jalan negara, provinsi, dan kabupaten atau kota secara umum dalam kondisi baik.
Hal ini dapat dilihat dari besarnya komposisi kondisi baik yang relatif besar dibandingkan kondisi lain.
Untuk jalan nasional, kondisi baik mencapai 35,71 persen, diikuti oleh kondisi sedang 56,10 persen, kemudian sisanya berada pada kondisi rusak dan rusak berat.
Sementara kondisi jalan di provinsi 53,15 persen baik, 23,54 persen sedang, dan sisanya rusak atau rusak berat.
Selanjutnya, jalan kabupaten atau kota dengan kondisi baik mencapai 42,03 persen, diikuti kondisi sedang 22,48 persen, kondisi rusak 17,65 persen, dan sisanya rusak berat.
Data yang dikumpulkan BPS ini merupakan hasil kompilasi produk administrasi pemerintah atau swasta yang dilakukan secara teratur, baik bulanan maupun tahunan oleh jajaran BPS seluruh Indonesia.