Pembentukan Korpri dilakukan pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82/1971.
Menurut Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Blitar, latar belakang sejarah KORPRI sangat panjang yakni sejak masa penjajahan kolonial Belanda.
Kala itu, kedudukan pegawai merupakan pegawai kasar atau kelas bawah. Hal ini lantaran pengadaannya didasarkan atas kebutuhan penjajah semata.
Awalnya, tujuan pembentukan Korpri adalah untuk menghimpun pegawai dari beragam instansi dan tidak memihak pada sisi mana pun.
Namun, berjalannya waktu anggota Korpri sulit membedakan dirinya sebagai anggota Korpri atau anggota lain.
Pada saat itu, Korpri yang beranggotakan PNS dinilai memiliki tujuan untuk memperkuat barisan.
Apalagi, adanya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1976 tentang Keanggotaan PNS dalam Partai Politik atau Golongan Karya.
Kendati demikian, sejak era reformasi dimulai, cara pandang tersebut dianggap berbeda karena PNS diperbolehkan terjun ke dunia politik.
Apabila ingin berpolitik, maka seorang PNS harus melepas status pegawainya.
Baca juga: Mengenal Makna Lambang dan Panji Korpri...
Makna lambang Korpri
Dikutip dari Biro Pemkesra Provinsi Banten, terdapat 10 makna lambang Korpri sebagaimana tercantum dalam Keputusan Musyawarah Nasional VIII Korps Pegawai Republik Indonesia Nomor: KEP-09/MUNAS.VIII/XII/2015 tentang Lambang, Panji, dan Mars Korpri.
Keputusan ini ditandatangani di Jakarta pada 5 Desember 2015.
Berikut 10 makna lambang Korpri:
- Pengambilan motif pohon didasarkan atas tradisi Bangsa Indonesia yang menggunakan motif itu sebagai lambang kehidupan masyarakat
- Motif balairung melambangkan tempat dan wahana yang menghimpun seluruh anggota Korpri guna mewujudkan aparatur negara yang netral, jujur dan adil, bersih serta berwibawa untuk mendukung Pemerintahan RI yang stabil dan demokratis dalam mencapai cita-cita dan Tujuan Nasional
- Kelima tiang dari balairung melukiskan Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
- Motif sayap melambangkan kekuatan/kiprah/perjuangan Korpri untuk mewujudkan organisasi yang mandiri, dinamis dan modern serta profesional dalam rangka mendukung terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional Indonesia
- Pangkal kedua sayap bersatu di tengah melambangkan sifat persatuan Korpri di dalam satu wadah yang melukiskan jiwa korsa yang bulat sebagai alat yang ampuh, bersatu padu dan setia kepada Pemerintah untuk menyelenggarakan tugas-tugas umum Pemerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatan
- Sayap yang mendukung balairung dan pohon menggambarkan hakekat tugas Korpri sebagai pengabdi masyarakat yang mengutamakan kepentingan umum, Bangsa dan Negara
- Pondamen yang melandasi dan mendukung bangunan balairung adalah sebagai lambang loyalitas tunggal Korpri terhadap Pemerintah dan Negara, karena fungsi dari pondamen tiada lain adalah memberi kekokohan dan kemantapan bagi bangunan yang berada di atasnya
- Pohon dengan dahan dan dedaunan yang tersusun rapi teratur melambangkan peran Korpri sebagai pengayom dan pelindung bangsa sesuai dengan fungsi dan peranannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di dalam Negara Republik Indonesia
- Lantai gedung balairung yang tersusun harmonis pyramidal, melambangkan mental mutu/watak anggota Korbri yang netral, jujur, adil yang tidak luntur sepanjang masa bekerja tanpa pamrih hanya semata untuk kepentingan bangsa dan negara.
- Warna emas dari lambang mempunyai arti keluhuran dan keagungan cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia. Lambang Korpri adalah lambang organisasi Korpri dengan bentuk dasar terdiri dari pohon, bangunan berbentuk balairung serta sayap yang dilengkapi berbagai ornamennya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.