KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) Polio.
Penetapan kasus KLB Polio tersebut dilakukan setelah ditemukannya satu kasus Polio di Kabupaten Pidie, Aceh pada anak berinisial A berusia 7 tahun.
Kasus ini dinyatakan sebagai polio setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium Prof. Sri Oemijati, Kemenkes, Jakarta.
Diketahui, anak tersebut belum menerima vaksinasi apapun sehingga Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) tak terpenuhi.
Gejala awal kasus polio ini adalah demam, nyeri di persendian, dan kelemahan anggota gerak.
Lantas, meskipun hanya satu kasus, mengapa langsung ditetapkan KLB Polio?
Baca juga: Indonesia KLB Polio, Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Penularannya
Baca juga: Penyakit Polio: Penyebab, Gejala, Penularan dan Cara Pencegahannya
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, meskipun hanya satu kasus, penetapan KLB dilakukan karena Indonesia sudah mendapatkan sertifikat eradikasi polio atau Sertifikat Indonesia bebas Polio.
Sertifikat ini diberikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2014.
"Karena Indonesia sudah nyatakan eradikasi tapi ternyata ada (muncul) virus polio liar apalagi virus (polio) tipe 2 yang dianggap sudah enggak ada lagi," kata Maxi, dikutip dari Kompas.com, Senin (21/11/2022).
Dihubungi terpisah, Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menjelaskan bahwa penetapan KLB ini sudah ada standarnya.
"KLB Polio itu sudah ada standar internasionalnya, 1 kasus pun harus ditetapkan sebagai KLB," ujar Dicky kepada Kompas.com, Senin (21/11/2022).
Pihaknya mengapresiasi pernyataan KLB Polio, menurutnya ini merupakan contoh yang baik karena dinyatakan di awal.
Menurutnya, jika aturan regulasi global dan nasional sudah baik, maka respons yang diberikan akan sesuai dengan pendekatan ilmu pengetahuan.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan, pada dasarnya polio disebabkan virus yang mudah menular yang bisa menyebabkan kelumpuhan bahkan kematian.
Penularan mudah terjadi di daerah dengan kebersihan yang buruk.
Baca juga: Kronologi Penemuan Kasus Polio di Aceh hingga Jadi KLB
Polio adalah penyakit yang disebabkan oleh virus polio yang termasuk ke dalam golongan human enterovirus yang bereplikasi di usus dan dikeluarkan melalui tinja.
Dikutip dari Kemenkes, virus polio terdiri dari beberapa strain, yakni:
Polio bisa menyerang anak pada usia berapa pun, terutama menyerang anak-anak di bawah lima tahun.
Pada awal abad ke-20, polio merupakan penyakit yang paling ditakuti oleh negara-negara industri.
Pasalnya, penyakit ini melumpuhkan ratusan ribu anak setiap tahun.
Baca juga: Saat Polio Serang Anak 7 Tahun di Aceh, Jadi Wake Up Call untuk Semua Provinsi...
Kelumpuhan pada polio biasanya terjadi dalam waktu 7-21 hari setelah virus melewati masa inkubasinya sekitar 3-6 hari.
Polio umumnya tak memunculkan gejala, tetapi beberapa gejala awal yang muncul biasanya meliputi:
Penderita polio bisa mengalami beberapa kondisi, yakni:
Baca juga: 5 Fakta Penting Polio yang Perlu Diketahui Orangtua
Polio menyebar melalui kontak orang ke orang. Saat seseorang terinfeksi virus polio, maka virus akan menyebar melalui mulut dan berkembang di usus.
Virus ini kemudian dibuang ke lingkungan melalui feses yang kemudian bisa menyebar ke komunitas dengan cepat terutama jika kebersihan dan sanitasi buruk.
Virus ini tak akan mudah menginfeksi atau akan mati apabila seorang anak sudah mendapatkan imunisasi polio.
Polio hanya bisa dicegah dengan imunisasi dan tidak ada obat untuk polio.
Vaksin aman dan efektif adalah vaksin polio oral (OPV) dan vaksin polio yang tidak aktif (IPV).
Baca juga: Gejala Polio Apa Saja dan Bagaimana Cara Penularannya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.