KOMPAS.com - Tiga terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan melanjutkan persidangan pada hari ini, Senin (21/11/2022).
Ketiganya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf.
Sidang ini merupakan lanjutan setelah sebelumnya ditangguhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan selama satu pekan.
Berikut jadwal dan link live streaming sidang kasus Brigadir J hari ini:
Baca juga: 4 Pertanyaan Kuasa Hukum Sambo ke Keluarga Brigadir J yang Disorot Publik
Sama seperti sebelumnya, agenda untuk tiga terdakwa masih berupa pemeriksaan saksi. Persidangan ketiga terdakwa ini juga masih akan digabung.
Dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, persidangan akan berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Sidang hari ini dapat disaksikan secara langsung melalui link berikut:
Sidang hari ini, jaksa penuntut umum akan menghadirkan 10 anggota kepolisian sebagai saksi.
Penasihat hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengungkapkan, 10 anggota tersebut juga menjadi saksi dalam kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus ini.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (21/11/2022), 10 saksi tersebut, antara lain:
Baca juga: 10 Polisi Akan jadi Saksi untuk Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Besok
Setelah persidangan ketiga terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang lain berkenaan dengan tewasnya Brigadir J.
Hari berikutnya, Selasa (22/11/2022), akan digelar sidang terhadap dua terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sidang kemudian akan kembali digelar pada Kamis (24/11/2022), dengan lima terdakwa masing-masing, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.
Adapun terakhir, pada Jumat (25/11/2022), akan digelar agenda sidang dengan terdakwa Arif Rachman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.