Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Live Streaming Sidang Lanjutan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf Hari Ini

Kompas.com - 21/11/2022, 09:31 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tiga terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan melanjutkan persidangan pada hari ini, Senin (21/11/2022).

Ketiganya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf.

Sidang ini merupakan lanjutan setelah sebelumnya ditangguhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan selama satu pekan.

Berikut jadwal dan link live streaming sidang kasus Brigadir J hari ini:

Baca juga: 4 Pertanyaan Kuasa Hukum Sambo ke Keluarga Brigadir J yang Disorot Publik

Jadwal dan link live streaming sidang kasus Brigadir J

Sama seperti sebelumnya, agenda untuk tiga terdakwa masih berupa pemeriksaan saksi. Persidangan ketiga terdakwa ini juga masih akan digabung.

Dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, persidangan akan berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Sidang hari ini dapat disaksikan secara langsung melalui link berikut:

Baca juga: Bharada E Sempat Ketakutan karena Diintimidasi Ferdy Sambo, Minta Keluarga Tak Cari jika Terjadi Sesuatu

Menghadirkan 10 personel polisi

Sidang hari ini, jaksa penuntut umum akan menghadirkan 10 anggota kepolisian sebagai saksi.

Penasihat hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengungkapkan, 10 anggota tersebut juga menjadi saksi dalam kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus ini.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (21/11/2022), 10 saksi tersebut, antara lain:

  1. Kepala Bagian (Kabag) Penegakan Hukum (Gakkum) Provos pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Kombes Susanto Haris
  2. Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan R Soflanit
  3. Kepala Sub Unit I Reserse Kriminal Umum (Kasubnit I Reskrimum) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifraizal Samuel
  4. Kasubnit I Unit I Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan Aipda Arsyad Daiva Gunawan
  5. Anggota Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan Aiptu Sullap Abo
  6. Anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Bripka Danu Fajar Subektim
  7. Penyidik Pembantu Unit I Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan Briptu Martin Gabe Sahata.
  8. Unit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan Briptu Rainhard Regern
  9. Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan Tedi Rohendi
  10. Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jakarta Selatan Endra Budi Argana.

Baca juga: 10 Polisi Akan jadi Saksi untuk Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Besok

Jadwal sidang kasus Brigadir J

Setelah persidangan ketiga terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang lain berkenaan dengan tewasnya Brigadir J.

Hari berikutnya, Selasa (22/11/2022), akan digelar sidang terhadap dua terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sidang kemudian akan kembali digelar pada Kamis (24/11/2022), dengan lima terdakwa masing-masing, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Adapun terakhir, pada Jumat (25/11/2022), akan digelar agenda sidang dengan terdakwa Arif Rachman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Tren
Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Tren
Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com