Itulah mengapa, banyak mimbar sastra, baik yang akademik maupun lesehan, yang memberikan pemahaman terkait karya sastra.
Meskipun, ada juga yang menganggap mimbar-mimbar itu sebagai pengadilan dengan pengarang menjadi pihak terdakwa, seperti yang terjadi pada peristiwa “Pengadilan Puisi”.
Peristiwa itu diselenggarakan Yayasan Arena, di Aula Universitas Parahyangan, Bandung, 8 September 1974 dengan Slamet Kirnanto sebagai “Jaksa”. Dia (Slamet Kismanto) menuturkan tuntutannya yang berjudul "Saya Mendakwa Kehidupan Puisi Indonesia Akhir-Akhir Ini Tidak Sehat, Tidak Jelas dan Brengsek!".
Tuntutannya itu merujuk pada ketidakpuasan Slamet atas kritikus sastra, penilaian terhadap puisi, dan adanya label “mapan” kepada beberapa penyair Indonesia. Jelas, peristiwa ini akan menimbulkan kesan pemberontakan.
Sapardi Djoko Damono pun mengungkapkan pendapatnya bahwa tuntutan Slamet Kirnanto ditulis dengan bahasa yang buruk, tidak berisi sesuatu yang baru, dan tidak lucu. Akan tetapi, Sapardi juga mengapresiasi keberaniannya karena telah menyampaikan pendapat.
Terlepas dari itu semua, pengarang merupakan bagian dari masyarakat yang melihat lingkungan dan fenomena sosial, kemudian menuangkannya dalam karya.
Ada sebuah keterhubungan yang tak bisa ditampik, meskipun memakai beragam gaya bahasa. Keterhubungan inilah yang ada baiknya dapat diungkap oleh para kritikus sastra.
Memang kritikus kerap dianggap telah melakukan dakwaan, tetapi tidak ada benar-salah dalam sastra. Hal ini juga tentu berlaku pada kritikus.
Masih banyak informasi perihal sastra dari Leila S. Chudori. Simak obrolan lengkapnya dalam siniar BEGINU bertajuk “Buka Buku Kisah Leila S. Chudori” yang dapat diakses melalui dik.si/BeginuLeilaP1 di Spotify.
Ikuti juga siniarnya agar kalian tak tertinggal tiap episode terbaru yang tayang pada Senin, Rabu, dan Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.