KOMPAS.com - Pemerintah saat ini tengah membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dan kesehatan 2022.
Selain itu, pemerintah juga berencana membuka PPPK untuk tenaga teknis.
Terkait informasi lengkap mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran PPPK tenaga teknis telah dijelaskan pada laman sscasn.bkn.go.id.
Kapan PPPK tenaga teknis dibuka?
Baca juga: Ramai soal Laman SSCASN untuk Daftar PPPK Guru 2022 Tak Bisa Diakses, Ini Kata BKN
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, PPPK tenaga teknis akan dibuka secepatnya.
"(Kapan PPPK tenaga teknis 2022 dibuka) Secepatnya," ujar dia singkat, dikutip Jumat (18/11/2022).
Terakhir, Satya memastikan, pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 juga dilakukan melalui laman SSCASN.
Baca juga: Pelamar PPPK Keluhkan Kuota E-Meterai Hilang dan Alami Error, Ini Kata Peruri dan BKN
Berikut tanya-jawab seputar syarat hingga dokumen persyaratan untuk mendaftar PPPK tenaga teknis 2022:
Jawab: Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (formasi, jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
Baca juga: Penerimaan PPPK Kesehatan 2022 di Mabes TNI, Berikut Formasi yang Dibutuhkan
Jawab: Saat mendaftar batas usia pelamar Seleksi PPPK Teknis 2022 minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jawab:
Baca juga: Cara Daftar dan Berkas yang Dibutuhkan untuk Mendaftar PPPK Guru 2022