KOMPAS.com - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) membuka seleksi pengadaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kesehatan 2022.
Dilansir dari laman tni.mil.id, Kepala Bidang Penerangan Umum Pusat Penerangan (Kabidpenum Puspen) TNI Kolonel (Mar) Gugun Saeful Rachman mengatakan, penerimaan PPPK ini untuk mengisi kebutuhan tenaga pegawai negeri sipil (PNS) TNI dari berbagai kualifikasi pendidikan.
Saat dikonfirmasi ulang, Gugun membenarkan bahwa saat ini Mabes TNI sedang membuka penerimaan PPPK kesehatan 2022.
"Benar," ujarnya, kepada Kompas.com, Selasa (15/11/2022) pagi.
Baca juga: Pendataan Tenaga Kesehatan Non-ASN Segera Ditutup, Ini Cara Ceknya!
Lantas, penerimaan PPPK kesehatan 2022 di Mabes TNI dibuka untuk lulusan apa saja?
Pelamar PPPK kesehatan 2022 Mabes TNI merupakan lulusan dari:
Gugun menjelaskan, pendaftaran dibuka mulai 3 hingga 18 November 2022 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Adapun kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan oleh Tim Panitia Seleksi Instansi pada laman https://kemhan.go.id/Ropeg.
Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Cara Buat Akun dan Lakukan Pembelian E-Meterai untuk Daftar PPPK Nakes
Lebih lanjut, terkait pengaduan, pelayanan, dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan pengadaan PPPK Mabes TNI 2022 dapat menghubungi:
Baca juga: Seleksi Kesesuaian PPPK 2022, Siapa Saja Tim Penilainya?
Dilansir dari laman kemhan.go.id, berikut rincian 13 kebutuhan jabatan PPPK tenaga kesehatan di unit organisasi (UO) Mabes TNI, lengkap dengan alokasi kebutuhannya:
1. Ahli Pertama - Apoteker
2. Ahli Pertama - Dokter