Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan PPPK Kesehatan 2022 di Mabes TNI, Berikut Formasi yang Dibutuhkan

Kompas.com - 15/11/2022, 09:55 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) membuka seleksi pengadaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kesehatan 2022.

Dilansir dari laman tni.mil.id, Kepala Bidang Penerangan Umum Pusat Penerangan (Kabidpenum Puspen) TNI Kolonel (Mar) Gugun Saeful Rachman mengatakan, penerimaan PPPK ini untuk mengisi kebutuhan tenaga pegawai negeri sipil (PNS) TNI dari berbagai kualifikasi pendidikan.

Saat dikonfirmasi ulang, Gugun membenarkan bahwa saat ini Mabes TNI sedang membuka penerimaan PPPK kesehatan 2022.

"Benar," ujarnya, kepada Kompas.com, Selasa (15/11/2022) pagi.

Baca juga: Pendataan Tenaga Kesehatan Non-ASN Segera Ditutup, Ini Cara Ceknya!


Lantas, penerimaan PPPK kesehatan 2022 di Mabes TNI dibuka untuk lulusan apa saja?

Lulusan ini bisa daftar PPPK kesehatan 2022 Mabes TNI

 Ilustrasi tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19 (Dok. Shutterstoc/ Pordee_Aomboon) Ilustrasi tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19

Pelamar PPPK kesehatan 2022 Mabes TNI merupakan lulusan dari:

  • Sarjana (S1)
  • Diploma 3 (D3)
  • Diploma 4 (D4).

Pendaftaran PPPK kesehatan 2022 Mabes TNI

Gugun menjelaskan, pendaftaran dibuka mulai 3 hingga 18 November 2022 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Adapun kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan oleh Tim Panitia Seleksi Instansi pada laman https://kemhan.go.id/Ropeg.

Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Cara Buat Akun dan Lakukan Pembelian E-Meterai untuk Daftar PPPK Nakes

Lebih lanjut, terkait pengaduan, pelayanan, dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan pengadaan PPPK Mabes TNI 2022 dapat menghubungi:

  1. Layanan informasi panitia seleksi pengadaan calon PPPK Mabes TNI di nomor telepon (021) 84595262 atau (021) 3828553 pada hari kerja Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.
  2. Call Center Halo Kemkes: 1500567
  3. Call Center Ditjen Nakes: 021-31118090
  4. Portal FAQ PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022: https://faq.kemkes.go.id
  5. Portal Cek Data SISDMK: https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022

Baca juga: Seleksi Kesesuaian PPPK 2022, Siapa Saja Tim Penilainya?

Rincian kebutuhan PPPK kesehatan Mabes TNI

Ilustrasi tenaga kesehatan merawat pasien Covid-19.Shutterstock/Plo Ilustrasi tenaga kesehatan merawat pasien Covid-19.

Dilansir dari laman kemhan.go.id, berikut rincian 13 kebutuhan jabatan PPPK tenaga kesehatan di unit organisasi (UO) Mabes TNI, lengkap dengan alokasi kebutuhannya:

1. Ahli Pertama - Apoteker

  • Kualifikasi pendidikan: Profesi apoteker
  • Alokasi kebutuhan: 2

2. Ahli Pertama - Dokter

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com