KOMPAS.com - WhatsApp kembali mengeluarkan fitur baru berupa jajak pendapat atau polling.
Sebelumnya, kabar ini sempat terendus oleh WABetaInfo, situs yang kerap membocorkan fitur-fitur WhatsApp.
Dilansir dari Kompas.com (24/10/2022), fitur polling untuk percakapan pribadi sedang diuji coba kepada sejumlah pengguna lewat pembaruan WhatsApp beta Android versi 2.22.23.12.
Namun, seperti dibagikan warganet Twitter pada Senin (14/11/2022), fitur baru ini sudah dapat dinikmati sejumlah pengguna, baik untuk grup maupun percakapan pribadi.
Warganet tersebut pun menanyakan cara membuat jajak pendapat seperti dalam gambar di unggahannya.
"guys sender baru tau wasap ada fitur begini, cara bikinnya gimana yaa?" tanya warganet.
Kendati begitu, beberapa pengguna masih mengeluhkan belum mendapatkan fitur polling, meski sudah melakukan update aplikasi WhatsApp.
Lantas, seperti apa gambaran fitur polling pada WhatsApp?
Baca juga: Akun WhatsApp Brigadir J Tiba-tiba Keluar dari Grup Keluarga, Apa yang Terjadi?
WhatsApp mendeskripsikan fitur polling sebagai cara sederhana untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan jawaban secara waktu nyata dalam percakapan grup.
Kendati begitu, pembuatan jajak pendapat dalam ruang obrolan WhatsApp berlaku pula untuk percakapan pribadi.
Khusus untuk grup, setiap anggota yang sudah dilengkapi dengan fitur ini dapat membuat jajak pendapat. Oleh karena itu, pembuatan polling tidak hanya terbatas pada admin grup saja.
Pantauan Kompas.com, pengguna dapat menambahkan maksimal 12 pilihan pada satu polling. Pilihan atau opsi ini juga dapat diurutkan sesuai kebutuhan pengguna.
Untuk mengisi polling, pengguna lain hanya perlu mengklik opsi sesuai keinginannya. Pengguna juga dapat memilih lebih dari satu opsi.
Selanjutnya, hasil jajak pendapat akan diperbarui secara otomatis setiap kali ada suara baru maupun saat pengguna menarik suaranya.
Baca juga: Muncul Memperkenalkan Komunitas di WhatsApp, Apa Fungsinya?