KOMPAS.com - Bekerja pada suatu pekerjaan dalam waktu cukup lama namun tak kunjung naik gaji bisa berpotensi menurunkan kualitas kerja.
Apalagi jika kinerja yang Anda torehkan selama ini sudah memenuhi target bahkan kerap melampaui yang diminta oleh perusahaan.
Meski begitu, sah-sah saja kita selaku pekerja mengajukan permintaan naik gaji kepada pemberi kerja atau perusahaan atas kinerja yang kita lakukan.
Lalu, berapa lama waktu yang ideal untuk kita bisa naik gaji?
Pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Junarsin mengatakan bahwa idealnya karyawan mendapatkan kenaikan gaji setidaknya setahun sekali.
Menurutnya, hal itu dikarenakan adanya inflasi tiap tahun.
"Idealnya setiap tahun karena karyawan mengalami inflasi setiap tahunnya," ujar Eddy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (29/10/2022).
Ia menambahkan, jika lebih dari setahun gaji Anda tidak juga naik, mungkin Anda perlu menimbang pekerjaan lain atau berintrospeksi tentang kinerja Anda, apakah memang tidak mampu memenuhi tuntutan perusahaan.
Meski begitu, tidak ada aturan mengenai kapan perusahaan harus menaikkan gaji.
"Itu tergantung perjanjian kerja. Tapi perusahaan harus membuat struktur dan skala pengupahan sehingga jelas bagi semua karyawan, termasuk kapan peningkatan gaji berkala dan lainnya," imbuhnya.
Baca juga: Ramai soal Quiet Quitting, Fenomena Baru di Dunia Kerja, Apa Itu?
Eddy mengatakan, umumnya ketidaktentuan kapan waktu ideal kenaikan gaji ini dialami oleh perusahaan swasta.
Sebab, untuk perusahaan negeri atau pegawai negeri seperti BUMN dan ASN sudah ada aturannya sendiri.
"Kalau negeri mengacu pada aturan BUMN dan ASN, sudah sangat jelas kenaikan gaji berjala untuk per jabatan, kalau swasta kan beda-beda tergantung perusahaannya," ujar Eddy.
Mengenai hal ini, Eddy menjelaskan bahwa setidaknya perusahaan ada peningkatan gaji tiap tahun.
"Paling tidak menyesuaikan dengan inflasi. Kalau tidak, motivasi kerja karyawan bakal meredup," ujar Eddy.
Adapun ia juga mengatakan bahwa untuk mengupayakan kenaikan gaji, sebaiknya melalui asosiasi atau union dalam berdiskusi.
Menurut dia, hal itu justru lebih kuat dan efektif, ketimbang dilakukan sendiri-sendiri, misal menemui HRD perusahaan.
Baca juga: Usai Quiet Quitting Kini Muncul Istilah Quiet Firing, Apa Itu?
Dikutip dari Kompas.com (25/4/2017), jika Anda sedang berencana mengajukan permintaan kenaikan gaji pada perusahaan, maka bisa menyimak lima hal berikut.
Sebelum mengajukan permintaan kenaikan gaji, ada baiknya Anda mencari informasi terlebih dulu tentang kondisi keuangan perusahaan.
Bila perusahaan Anda saat ini tengah menghadapi kondisi keuangan yang cukup berat, maka besar kemungkinan permintaan kenaikan gaji Anda akan ditolak.
Niat baik apabila dilakukan dengan cara yang salah, maka bisa gagal. Demikian juga dengan permintaan kenaikan gaji.
Cari waktu yang tepat untuk bertemu dengan atasan Anda sehingga bisa leluasa mengobrolkan maksud Anda dengan baik.
Hindari kalimat atau nada negatif apalagi melemparkan nada ancaman, misalnya memberi kode akan pindah kerja jika tidak dinaikkan gajinya.
Tingkat gaji biasanya ditentukan oleh posisi jabatan, pengalaman kerja dan performa kerja.
Membanding-bandingkan gaji Anda dengan rekan kerja adalah hal yang tidak etis dan relevan.
Posisi yang sama belum tentu memiliki gaji yang sama persis. Fokuslah pada diri Anda dan berapa sebenarnya nilai wajar Anda di perusahaan.
Baca juga: Twit Viral soal Gaji Tinggi Tidak Bisa Dapat KPR karena BI Checking Jelek, Ini Kata OJK
Permohonan kenaikan gaji berpeluang mendapat persetujuan bila Anda telah berhasil memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan perusahaan.
Tidak perlu ragu membuka negosiasi dengan atasan Anda. Yang terpenting, bicarakan baik-baik, beri alasan kelayakan Anda menerima kompensasi dan pastikan Anda akan terus menaikkan performa.
Anda bisa mengajukan permintaan kenaikan gaji secara tertulis atau lisan atau kedua-duanya sekaligus. Susun permintaan Anda dengan latar belakang pemikiran yang jelas, logis dan tertata.
Sebutkan berapa kenaikan gaji yang Anda ajukan. Bisa dalam bentuk persentase atau nominal langsung. Dan berilah semacam janji atau jaminan tentang stabilitas performa kerja Anda di masa mendatang.
(Sumber: Kompas.com/Bambang Priyo Jatmiko)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.