KOMPAS.com - Ular merupakan kelompok hewan reptil yang kerap ditakuti oleh masyarakat.
Sebab, sebagian ular mengandung bisa beracun. Jika terpatuk atau tergigit, risikonya adalah kematian.
Itulah sebabnya masyarakat sering panik saat bertemu ular. Terlebih, jika ular ditemukan di dalam rumah.
Tak jarang, beberapa memilih untuk membunuh ular ketika dalam posisi ketakutan dan panik.
Baca juga: Menangani Gigitan Ular Kobra, Apa yang Harus Dilakukan?
Lantas, apakah membunuh ular dibenarkan?
Ketua Umum Exotic Animals Lovers (Exalos) Kopral Satu Janu Wahyu Widodo mengatakan bahwa tidak dibenarkan membunuh ular.
Alasannya, ular memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
"Tidak dibenarkan membunuh ular, karena ular merupakan bagian dari rantai makanan untuk keseimbangan ekosistem," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/10/2022).
Menurut Janu, ular cenderung bersembunyi di antara barang bila masuk dalam rumah.
Selain itu, ular akan menghindari manusia jika bertemu di luar rumah atau di jalan.
"Pada dasarnya mereka (ular) bukan tipe penyerang, melainkan bertahan," jelas dia.
Baca juga: Video Viral Ular Piton Masuk WC Sekolah di Tarakan, Ini Kronologinya
Ia mengatakan, ular masuk ke dalam rumah tak lain untuk mencari makan atau hanya tersesat.
Dijelaskan langkah-langkah mencegah ular masuk ke dalam rumah, antara lain:
Janu mengimbau, apabila menemukan ular masuk ke dalam rumah sebaiknya kita tetap berusaha tenang.
"Singkirkan dengan alat seadanya atau pantau kemudian laporkan pada team snake rescue atau pemadam kebakaran," tandasnya.
Baca juga: Ular Masuk Lubang WC, Ini Cara Mencegah dan Mengatasinya
Dilansir dari laman sahabat.ugm.ac.id, Dosen Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada, Donan Satria Yudha juga mengungkapkan hal yang sama.
Jika menemukan ular, baik di jalan atau di dalam rumah sebaiknya tidak dibunuh. Sebaliknya, dikembalikan ke habitatnya di alam liar.
"Ular yang masuk ke pekarangan menandakan banyak lahan sudah dikonversi, kondisi hutan habitat mereka sudah rusak. Kita sebaiknya menciptakan habitat buatan. Disediakan lahan untuk mereka," kata Donan.
Menurutnya, ular yang terlanjur masuk ke dalam rumah sebaiknya tidak dibunuh atau diganggu, namun perlu dikendalikan atau ditangkap untuk dilepas kembali.
Namun saat proses penangkapan ular, sebaiknya tidak dengan menyentuh langsung dengan tangan, tapi menggunakan alat berupa tongkat kayu atau bambu untuk dimasukkan ke dalam kantung kain.
"Usahakan kepala ular jauh dari posisi kaki kita," katanya.
Baca juga: Negara yang Tak Dihuni Ular, Mana Saja?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.