Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE Daftar 198 Obat Sirup Aman Dikonsumsi Menurut BPOM

Kompas.com - 28/10/2022, 13:31 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis 65 daftar tambahan obat sirup yang aman dikonsumsi pada Kamis (27/10/2022).

Hal itu berkaitan dengan kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak di Indonesia.

Ada sebanyak 65 obat sirup tambahan yang dinyatakan aman dikonsumsi dan tidak mnegandunga Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol pada 23 Oktober 2022.

"Sejumlah 65 obat hasil penelusuran ini menambah jumlah obat yang tidak menggunakan 4 pelarut," tulis BPOM, dikutip dari laman resminya.

Data ini diperoleh dari data obat sirup yang teregistrasi BPOM. Selain itu, terdapat juga obat hasil verifikasi data registrasi termasuk obat yang masih dalam proses perpanjangan Izin Edar (renewal) dan registrasi variasi di BPOM.

Sebelumnya, BPOM telah merilis 133 obat yang aman dikonsumsi lantaran tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol pada 23 Oktober 2022.

Dengan begitu, hingga Jumat (28/10/2022), total ada 198 obat sirup yang aman dikonsumsi menurut BPOM.

Selain, 198 obat sirup yang dinyatakan bebas dari kandungan 4 pelarut, BPOM juga menyampaikan bahwa semua sirup obat dalam bentuk sirup kering dan cairan oral untuk pengganti cairan tubuh (seperti oralit), tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol sehingga sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Baca juga: Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Menurut BPOM

Dugaan cemaran Etilen Glikol

Sebenarnya, pelarut Propilen Glikol (PG) merupakan komoditas nonlarangan dan pembatasan (non-lartas) sehingga tata niaganya dapat dilakukan importir umum tanpa izin/surat keterangan impor (SKI) dari kementerian/lembaga (tanpa SKI BPOM).

Namun, berdasarkan hasil pengujian, ditemukan konsentrasi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang sangat tinggi pada sampel bahan baku Propilen Glikol yang digunakan dalam produk sirup obat.

"Sehingga dugaan sementara terdapat penggunaan bahan baku tambahan yang tidak sesuai dengan standar," terang BPOM.

"Saat ini sedang dilakukan investigasi terkait pengadaan PG oleh industri yang berasal dari importir umum, termasuk dugaan adanya pasokan PG yang tidak sesuai standar," tambahnya.

Di sisi lain, BPOM juga melakukan upaya penindakan terhadap produsen produk yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan terhadap 2 (dua) industri farmasi.

Baca juga: Obat Sirup Aman Dirilis BPOM, Apakah Boleh Dijual dan Digunakan Lagi?

Daftar 198 obat sirup yang aman dikonsumsi

Dilansir dari pom.go.id, berikut daftar 198 sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.

Obat sirup ini dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Berikut update daftar obat yang mana dikonsumsi menurut BPOM:

  1. Ambroxol (obat batuk) dari Erlangga Edi Laboratories
  2. Bisolvon (obat batuk) dari Aventis Pharma
  3. Cataflam (obat radang) dari Novartis Indonesia
  4. Chloramphenicol Palmitate (antibiotika) dari Meprofarm
  5. Chlorphenamine Maleat (obat alergi) dari Yekatria Farma
  6. Colicaid (anti kembung) dari Vitabiotics Healthcare
  7. Coromecytin (antibiotika) dari Coronet Crown
  8. Cotrimoxazole (antibiotika) dari Holi Pharma
  9. Devosix (obat flu) dari IFARS Pharmaceuticals
  10. Dominal (obat mual) dari Actavis Indonesia
  11. Domino (obat mual) dari Afifarma
  12. Dompreridone (obat mual) dari Afifarma
  13. Dulcolactol (pencahar) dari Aventis Pharma
  14. Duphalac 120 ml (pencahar) dari Abbott Indonesia
  15. Duphalac 200 ml (pencahar) dari Abbott Indonesia
  16. Duphalac 45 ml (pencahar) dari Abbott Indonesia
  17. Erlapect (obat batuk) dari Erlangga Edi Laboratories
  18. Extralac (obat batuk) dari Kimia Farma
  19. Flagyl (antimikroba) dari Aventis Pharma
  20. Gigadryl (obat batuk) dari Solas Langgeng Sejahtera
  21. Gitri (antibiotika) dari Holi Pharma
  22. Graphalac (pencahar) dari Gracia Pharmindo
  23. Kandistatin (anti jamur) dari Mestika Farma
  24. Lacons (pencahar) dari Mahakam Beta Farma
  25. Lactofid (pencahar) dari Etercon Pharma
  26. Lactulose (pencahar) dari Etercon Pharma
  27. Laactulos (pencahar) dari Dexa Medica
  28. Lantulos (pencahar) dari Pertiwi Agung
  29. Levosif (obat batuk) dari Pertiwi Agung
  30. Mesaflukin (obat flu) dari Harsen
  31. Metrolet (antimikroba) dari Harsen
  32. Molexdryl (obat batuk dan alergi) dari Molex Ayus
  33. Monell (obat mual) dari Novell Pharmaceutical Laboratories
  34. Mucopect (obat batuk) dari Aventis Pharma
  35. New Mentasin (obat batuk) dari Universal Phamraceutical Industries
  36. Noprenia (anti psikotik) dari Novell Pharmaceutical Laboratories
  37. Nosfocin (obat batuk) dari Novell Pharmaceutical Laboratories
  38. Novalgin (pereda nyeri) dari Aventis Pharma
  39. Obat Batuk Hitam 100 ml (obat batuk) dari Nusantara Beta Farma
  40. Obat Batuk Hitam 200 ml (obat batuk) dari Nusantara Beta Farma
  41. Obat Batuk Hitam (obat batuk) dari Lucas Djaja
  42. OBH Sekar (obat batuk) dari Sampharindo Perdana
  43. Omestan (pereda nyeri) dari Mutiara Mukti Farma
  44. 50Opilax (pencahar) dari Otto Pharmaceutical Industries
  45. Opilax (pencahar) dari Otto Pharmaceutical Industries
  46. Primperan (obat mual) dari Soho Industri Pharmasi
  47. Ramadryl Atusin (obat batuk) dari Rama Emerald Multi Sukses
  48. Renalyte (pengganti cairan tubuh) dari Pratapa Nirmala
  49. Risperdal (anti psikotik) dari Soho Industri Pharmasi
  50. Solac (pencahar) dari Soho Industri Pharmasi
  51. Starlax (pencahar) dari Ifars Pharmaceutical Laboratories
  52. Suprachlor (antibiotika) dari Meprofarm
  53. Suprachlor botol isi 60 ml (antibiotika) dari Meprofarm
  54. Supramox (antibiotika) dari Meprofarm
  55. Trimeta (antibiotika) dari Intijaya Meta Ratna Pharmindo
  56. Ulsidex (obat maag) dari Dexa Medica
  57. Uni OBH (obat batuk) dari Universal Pharmaceutical Industries
  58. Uni OBH 300 ml (obat batuk) dari Universal Pharmaceutical Industries
  59. Univxon (obat cacing) dari Universal Pharmaceutical Industries
  60. Vosea (obat mual) dari Graha Farma
  61. Yekadryl Expectorant (obat batuk dan alergi) dari Yekatria Farma
  62. Yekadryl Extra dulu 100 ml (obat batuk dan alergi) dari Yekatria Farma
  63. Yekadryl Extra 55 ml (obat batuk dan alergi) dari Yekatria Farma
  64. Zenirex (obat batuk) dari Pabrik Pharmasi Zenith)
  65. Zincpro (obat diare) dari Combiphar.

Adapun daftar 133 obat yang aman dikonsumsi menurut data BPOM per 23 Oktober 2022 dapat dilihat di sini:

Baca juga: BPOM Rilis Obat Sirup Aman, Apakah Larangan Obat Sirup Dicabut?

Imbauan BPOM

BPOM juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada ketika membeli obat-obatan di apotek dan toko lainnya dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Membeli obat melalui sarana resmi, yaitu di apotek, toko obat berizin, Puskesmas atau rumah sakit terdekat.
  2. Membeli obat secara online hanya dilakukan di apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).
  3. Menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label , Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.
  4. Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada label, dan produk telah memiliki izin edar BPOM serta belum melebihi masa kedaluwarsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com