Jika kamu lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka manfaat bantuan pelatihan adalah sebesar Rp 1 juta.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga akan mendapat dua jenis insentif lainnya, di luar bantuan pelatihan.
Pertama, insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Kedua, insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 per survei.
Jika lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:
Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard.
Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.
Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Akan tetapi jika Anda belum memiliki akun dan ingin mendaftar Prakerja syaratnya sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Setelah memenuhi syarat pendaftaran, selanjutnya calon peserta terlebih dahulu membuat akun Prakerja di laman www.prakerja.go.id.
Sumpah...! Kita Masih Punya Sumpah (Pemuda)https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/28/091715065/sumpah-kita-masih-punya-sumpah-pemudahttps://asset.kompas.com/crops/nzqr98MHCSfhVeBke_F-X_yqSH4=/0x200:1199x999/195x98/data/photo/2020/10/28/5f994af0afc0e.jpg