Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Gangguan Ginjal Akut Ditanggung BPJS Kesehatan?

Kompas.com - 23/10/2022, 12:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak di Indonesia meningkat sejak Agustus dan mulai muncul pada Januari 2022.

Hingga kini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan lembaga terkait masih terus menyelidiki penyebab pasti dari penyakit tersebut.

Setidaknya ada 241 orang yang terkena gangguan ginjal akut, 133 orang diantaranya meninggal dunia.

Hingga kini gangguan ginjal akut belum ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Apakah gangguan ginjal akut biayanya ditanggung BPJS Kesehatan?

Baca juga: Kepala BPOM Disorot Usai Ramai Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius

Penjelasan BPJS Kesehatan

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, biaya pengobatan atau perawatan gangguan ginjal akut ditanggung BPJS.

Bahkan, lanjutnya, cuci darah yang menjadi salah satu penanganan juga ditanggung.

"Ditanggung. Gangguan ginjal baik akut atau kronis ditanggung, termasuk cuci darah," kata Iqbal, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/10/2022).

Terkait apakah perlu di faskes 1 dulu atau bisa masuk ke rumah sakit melalui IGD, menurutnya keputusan ada di dokter.

"Dokter yang menilai. Ada permenkes yang mengatur," ujar Iqbal.

Dia tidak merinci gejala apa yang bisa membuat seseorang harus langsung ke IGD rumah sakit atau harus meminta rujukan terlebih dahulu ke faskes 1, kemudian berjenjang ke faskes selanjutnya jika tidak memungkinkan untuk ditangani.

Kemenkes juga tegaskan BPJS tanggung biaya perawatan.

Baca juga: Ramai soal Vaksin BIAN Diduga Jadi Penyebab Gagal Ginjal pada Anak, Ini Kata Satgas Imunisasi

Ditanggung BPJS Kesehatan

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa gangguan ginjal akut ini ditanggung BPJS.

"Sesuai dengan pembiayaan yang dipunyai pasien. Kalau peserta BPJS pasti ditanggung. Jadi sesuai kepesertaan BPJS masing-masing," kata Nadia, Jumat (21/10/2022).

Salah satu rumah sakit rujukan gangguan ginjal akut adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Direktur Utama RSCM dr. Lies Dina Liastuti menyampaikan, rumah sakit tidak membebankan biaya kepada pasien sepanjang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Bahkan, pasien tidak dikenakan biaya meskipun obat-obatan penawar (antidotum) itu didatangkan dari Singapura.

"Kita memakai obatan-obatan dari luar negeri yang harganya cukup mahal, itu tidak di-charge pada pasien. Demikian pula dengan pemeriksaan lab-lab yang kita kirim, pasien tidak dibebani," kata Lies dilansir Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Etilen Glikol dan Kaitannya dengan Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius

Kapan harus ke rumah sakit?

Dilansir laman Kemenkes, 17 Oktober 2022, gejala awal gangguan ginjal akut berupa infeksi saluran cerna dan gejala ISPA dengan gejala khas berupa penurunan jumlah air seni bahkan tidak bisa BAK sama sekali.

Jika sudah mendapati gejala tidak bisa buang air kecil atau sudah fase lanjut segera bawa anak ke faskes seperti rumah sakit.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes.

“Bila anak mengalami gejala dan tanda disertai dengan volume urine berkurang atau tidak ada urine selama 6-8 jam (saat siang hari), segera bawa anak anda ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar dr. Yanti.

Orang tua diminta waspada dan memantau jumlah dan warna urin (pekat atau kecoklatan) di rumah. Anak harus dipastikan mendapat cairan yang cukup dengan minum air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaran Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaran Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com