Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang PSSI Tidak Masuk Daftar Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Penjelasan Polri

Kompas.com - 07/10/2022, 10:35 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan enam orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Kamis (6/10/2022).

Enam orang tersangka terdiri atas tiga warga sipil dan tiga anggota kepolisian.

Berikut enam tersangka tragedi Kanjuruhan:

  1. Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB): AHL
  2. Ketua panitia penyelenggara pertandingan: AH
  3. Security officer: SS
  4. Kabag Ops Polres Malang: Kompol WSS
  5. Komandan Kompi (Dankie) Brimob Polda Jawa Timur: AKP H
  6. Kasat Samapta Polres Malang: AKP BS.

Baca juga: Profil Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan


Tidak ada nama orang PSSI yang jadi tersangka

Hari ke-5 Ketua umum PSSI Mochamad Iriawan bersama Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing meninjau stadion seusai pasca tragedi yang terjadi pada pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 seusai pertandingan bertajuk Derbi Jawa Timur, Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (6/10/2022) siang.KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Hari ke-5 Ketua umum PSSI Mochamad Iriawan bersama Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing meninjau stadion seusai pasca tragedi yang terjadi pada pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 seusai pertandingan bertajuk Derbi Jawa Timur, Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (6/10/2022) siang.

Diketahui, dari enam tersangka itu, tidak ada nama dari pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Ini membuat sejumlah pihak, termasuk warganet di media sosial heran. Seharusnya, menurut warganet, PSSI juga ikut bertanggung jawab.

"Itu ketua PSSI kok bisa gak jd tersangka ya, minimal punya malu dan mengundurkan diri atau gmn gt," tulis salah satu warganet.

"Hari ini kapolri mengumumkan 6 tersangka tragedi kanjuruhan. ada ketua PT. LIB. tapi ketua PSSI kok gak kena??" tulis warganet yang lain.

"Orang PSSI juga nggak ada yang jadi tersangka. Padahal sepak bola Indonesia itu tanggung jawab mereka sebagai federasi," tulis warganet lainnya.

Baca juga: Ancaman Hukuman Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Lantas, seperti apa penjelasan Polri terkait tidak adanya nama orang PSSI yang menjadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan?

Penjelasan Polri

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).KOMPAS.com/RAHEL NARDA Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah meminta masyarakat untuk bersabar.

Pasalnya, saat ini tim investigasi masih terus bekerja mengusut tragedi Kanjuruhan tersebut.

"Untuk kasus Kanjuruhan, kita tetap menunggu tim yang terus bekerja. Jadi mohon bersabar," ujarnya, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (7/10/2022).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ada kemungkinan pelaku masih bisa bertambah.

Hal itu dikatakan Sigit di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022), dikutip dari Antara.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com