KOMPAS.com – Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) merupakan kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar, dan berlaku sepanjang masa.
Adapun NISN ini membedakan satu siswa dengan yang lain di seluruh sekolah Indonesia dan di Luar Negeri.
NISN diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di Refrensi Kemendikbud.
NISN penting untuk berbagai hal seperti untuk ujian nasional, pemberian Bantuan Operasional Siswa (BOS) maupun tes SNMPTN.
Baca juga: Cara Cek NISN dan NPSN Secara Online untuk Membuat Akun LTMPT
Lantas bagaimana cara cek NISN siswa jika sewaktu-waktu terlupa?
Untuk mengetahui nomor induk siswa nasional atau NISN, Anda bisa mengecek melalui laman resmi NISN Data Kemendikbud.
Selengkapnya cara untuk cek nomor NISN siswa yakni sebagai berikut:
Baca juga: Beasiswa KitaBisa Rp 2,5 Juta bagi Siswa SMA dan Mahasiswa, Tertarik?
Disampaikan dalam laman resminya, sistem pengelolaan NISN secara nasional dilakukan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud.
Program ini merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Adapun data yang ditampilkan pada laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id./, ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu.
Baca juga: Video Viral Nadiem Sebut Ada Shadow Organization di Kemendikbud, Apa Itu?
NISN memiliki sejumlah manfaat yakni sebagai berikut:
Baca juga: NISN Tidak Ditemukan Saat Daftar KIP-Kuliah? Ini Penjelasan Kemendikbud
Penerapan NISN mulai dilakukan otomatis mulai tahun pelajaran 2016/2017.
Dikutip dari laman Kemendikbud, mulai tahun ajaran tersebut, NISN diberikan otomatis kepada siswa baru untuk jenjang pendidikan SD kelas 1 dan peserta didik jenjang Pendiddikan Andak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas).
Penomoran otomatis ini dilakukan dengan catatan bahwa data peserta didik telah diisikan ke dalam aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik) oleh operator sekolah sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Baca juga: Selain PJJ, Adakah Metode Pembelajaran Lain yang Bisa Diterapkan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.