Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Gabung di www.prakerja.go.id

Kompas.com - 05/10/2022, 12:31 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46 resmi dibuka pada Selasa (4/10/2022).

Pembukaan gelombang ke-46 ini diumumkan oleh akun Instagram resmi Prakerja, @prakerja.go.id.

"Langsung klik "Gabung Gelombang" yuk Sob!" tulis akun Prakerja.

Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Prakerja gelombang 46

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja William Sudhana, membenarkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46.

"Iya betul, gelombang 46 sudah dibuka per kemarin jam 12 siang ya," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

William melanjutkan, syarat penerima maupun proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46 masih tetap sama seperti sebelumnya.

"Masih berlaku proses dan syarat seperti terdahulu ya," kata dia.

Baca juga: Pekerja Kena PHK Masih Bisa Dapat BSU, Ini Syarat dan Cara Ceknya

Lantas, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 46?

Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 46

Sebelum bergabung, terlebih dahulu penuhi sejumlah persyaratan agar kesempatan menjadi peserta Kartu Prakerja semakin besar.

Dilansir dari Kompas.com, berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 46:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Setelah memenuhi syarat pendaftaran, selanjutnya calon peserta terlebih dahulu membuat akun Prakerja di laman www.prakerja.go.id.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja dan Update Pembukaan Gelombang 46

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 46

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 46:

  • Buka laman www.prakerja.go.id.
  • Pilih menu "Daftar Sekarang".
  • Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi.
  • Periksa notifikasi email untuk melakukan verifikasi akun.
  • Jika pendaftaran berhasil, akan muncul keterangan "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platform Kartu Prakerja".
  • Kemudian, masuk kembali ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka laman www.prakerja.go.id.
  • Lakukan verifikasi dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
  • Pilih "Lanjut", lengkapi data diri, dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
  • Lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah e-KTP.
  • Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, selanjutnya verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP".
  • Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi".

Baca juga: Hati-hati Penipuan, Jangan Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun!

Setelah selesai, calon peserta kemudian akan diarahkan untuk mengikuti tes motivasi dan tes kemampuan dasar. Berikut caranya:

  • Klik "Mulai Sekarang".
  • Setelah selesai tes, pilih gelombang sesuai dengan domisili kemudian klik "Gabung".
  • Akan muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  • Tahap pendaftaran selesai.
  • Setelah penutupan gelombang, calon peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.

Apabila belum lolos Kartu Prakerja gelombang 46, calon peserta bisa mengikuti gelombang berikutnya saat ada pembukaan.

Baca juga: Status Penerima BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan dan kemnaker.go.id Berbeda, Mana yang Valid?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Tren
Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Tren
Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Tren
Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Tren
Warganet Kaitkan Kenaikan UKT Unsoed dengan Peralihan Menuju PTN-BH, Ini Penjelasan Kampus

Warganet Kaitkan Kenaikan UKT Unsoed dengan Peralihan Menuju PTN-BH, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Israel Diduga Gunakan WhatsApp untuk Targetkan Serangan ke Palestina

Israel Diduga Gunakan WhatsApp untuk Targetkan Serangan ke Palestina

Tren
Apa Itu Asuransi? Berikut Cara Kerja dan Manfaatnya

Apa Itu Asuransi? Berikut Cara Kerja dan Manfaatnya

Tren
'Streaming' Situs Ilegal Bisa Kena Retas, Curi Data, dan Isi Rekening

"Streaming" Situs Ilegal Bisa Kena Retas, Curi Data, dan Isi Rekening

Tren
Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo sebagai Presiden Terpilih, Menyoroti Niat Menyatukan Elite Politik

Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo sebagai Presiden Terpilih, Menyoroti Niat Menyatukan Elite Politik

Tren
Jokowi Batal Hadiri Pemberian Satyalancana untuk Gibran dan Bobby, Ini Penyebabnya

Jokowi Batal Hadiri Pemberian Satyalancana untuk Gibran dan Bobby, Ini Penyebabnya

Tren
Berapa Jarak Ideal Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan?

Berapa Jarak Ideal Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
Dokter Ingatkan Kerokan pada Anak Bisa Berbahaya, Begini Alternatif Amannya

Dokter Ingatkan Kerokan pada Anak Bisa Berbahaya, Begini Alternatif Amannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com