Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Tragedi Kanjuruhan, Update Jumlah Korban hingga Penyebabnya

Kompas.com - 03/10/2022, 07:28 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kerusuhan pada laga Arema FC vs Persebaya di Stadiun Kanjuruan, Malang, Jawa Timur menyisakan duka bagi Indonesia.

Ini menjadi salah satu tragedi sepak bola terburuk di dunia. Simpati pun mengalir dari seluruh klub dan para pesepak bola dunia.

Berikut sejumlah fakta seputar tragedi kanjuruhan dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:

1. Jumlah korban kerusuhan Kanjuruhan

Berdasarkan data resmi yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Malang pada Sabtu (2/10/2022) malam, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 125 jiwa. Rinciannya sebagai berikut: 

  • Kabupaten Malang: 69 orang,
  • Kota Malang: 29 orang,
  • Kota Batu: 1 orang,
  • Blitar: 6 orang,
  • Magetan 1 orang
  • Gresik: 1 orang,
  • Pasuruan: 5 orang,
  • Probolinggo: 3 orang,
  • Trenggalek: 1 orang,
  • Tulungagung: 8 orang,
  • Belum teridentifikasi: 1 orang.

Sementara itu, jumlah korban luka mencapai 299 orang, 39 di antaranya mengalami luka berat.

Baca juga: Kapolri Didesak Usut Tuntas Tindakan Anak Buahnya dalam Kerusuhan Stadion Kanjuruhan

2. Panpel dan polisi meminta jadwal dimajukan tapi ditolak

Jadwal pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya yang dimulai pukul 20.00 WIB menuai sorotan. 

Sebelumnya pihak kepolisian dan panitia pelaksana pertandingan (panpel) telah meminta laga Arema FC vs Persebaya untuk digeser menjadi sore hari pukul 15.30 WIB.

Namun permintaan itu ditolak dan laga tetap berlangsung pukul 20.00 WIB, sesuai jadwal.

Sekjen PSSI Yunus Nusi menuturkan, laga yang tetap digelar malam hari karena keyakinan tidak adanya kerusuhan sebab suporter tim tamu Persebaya tidak datang ke stadion. 

"Kita ketahui bahwa kepolisian mengajukan permohonan untuk dilaksanakan sore hari. PT LIB dan panpel melakukan diskusi dan terjadi kesepahaman bersama bahwa silakan laga dilaksanakan malam hari," kata Yunus dalam konferensi pers, Minggu (2/10/2022).

"Tentu dengan beberapa persyaratan. Salah satunya untuk tidak menghadirkan suporter lawan atau tamu ke stadion. Itu yang menjadi rujukan dari pihak Panpel dan PT LIB untuk berpikir positif bahwa sulit akan ada kerusuhan," ujar dia. 

Baca juga: Bendera Anggota FIFA Berkibar Setengah Tiang, Wujud Empati Tragedi Kanjuruhan

3. Jumlah tiket melebihi kapasitas stadion

Suasana kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).(KOMPAS.COM/Imron Hakiki) Suasana kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

Selain kick-off pertandingan yang terlalu malam, jumlah penonton juga melebihi kapasitas stadion.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, panitia pelaksana (Panpel) Arema FC mengabaikan usulan aparat kepolisian terkait penyelenggaraan laga.

Salah satunya soal penyesuaian jumlah penonton dengan kapasitas stadion yakni 38.000 orang.

"Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak sangat bersemangat. Tiket yang dicetak jumlahnya 42.000," kata Mahfud, Minggu.

4. Suporter yang kecewa turun ke lapangan

Kronologi tragedi Kanjuruhan ini bermula ketika suporter yang tak puas dengan hasil pertandingan turun ke lapangan.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, setelah pertandingan selesai, pemain dan official Persebaya masuk ke dalam kamar ganti.

Akan tetapi, mereka dilempari botol air mineral oleh oknum suporter Aremania.

Dua menit kemudian, pemain dan official Arema FC tengah berjalan menuju kamar ganti pemain. Saat itu, Aremania turun ke lapangan dan mendekati pemain dan official tim Arema FC.

Kondisi ini kemudian memantik banyak suporter lainnya untuk turun ke lapangan dan membuat aparat keamanan berusaha menghalaunya. 

Baca juga: Facebook Aktifkan Safety Check Pasca-Tragedi Kanjuruhan

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com