KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan seorang kurir ekspedisi meminta konsumen membatalkan pembelian karena barang diduga abal-abal, viral di media sosial.
Dalam sebuah video, kurir tersebut bertanya terlebih dahulu mengenai jenis, harga, dan toko penjual barang.
Berdasarkan pengakuan penerima, barang itu berisi ponsel yang dibeli oleh cucunya melalui salah satu marketplace dengan harga Rp 1,1 juta.
Ia pun kemudian memberitahu si cucu bahwa barang tersebut kemungkinan besar abal-abal.
"Ini kan harganya lumayan, takutnya isinya tidak sesuai. Itu kalau enggak salah yang HP China RAM 12GB yang memorinya 512GB?," tulisnya dalam video tersebut.
"Kalau boleh saran ya mbak, itu handphone-nya enggak sesuai, karena sudah banyak juga yang tertipu," sambungnya.
Setelah berbicara panjang lebar, keduanya sepakat untuk return atau mengembalikan barang tersebut.
Video selengkapnya dapat dilihat di sini.
Baca juga: Penjelasan BNI soal Video Viral Tak Bisa Buka Rekening karena Data Terdaftar di 21 Rekening
Diketahui, kurir yang ada dalam video tersebut bernama Bagus Armanto (34), pria asal Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
Video tersebut hanya satu dari sekian banyak pengalamannya dalam menemui kasus serupa selama 2 tahun menjadi kurir.
Namun, ia baru mengabadikan momen itu sejak 2-3 bulan yang lalu.
Baca juga: Video Viral Nadiem Sebut Ada Shadow Organization di Kemendikbud, Apa Itu?
Bagus mengatakan, ia mau meluangkan waktu untuk melakukan hal tersebut karena merasa kasihan kepada warga yang tertipu dengan barang abal-abal.
"Kalau dari segi jobdesk, kita ngantar paket, nyampe ke customer, dan antar barang, sudah cukup. Cuma kan harus mikir juga, kalau orang lain ketipu tega enggak sih," kata Bagus kepada Kompas.com, Rabu (28/9/2022).
"Dengan harga Rp 1 jutaan kan, orang pasti mengumpulkan uang dulu untuk membelikan anak atau cucunya," sambungnya.
Baca juga: Ramai soal Biaya Platform Rp 1.000 di Tokopedia, Begini Penjelasannya
Atas dasar itu, Bagus selalu bertanya kepada konsumen apabila ada indikasi barang abal-abal, khususnya barang dengan harga di atas Rp 300.000.