KOMPAS.com – Tahun ini, pemerintah kemungkinan tidak akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022.
Kendati demikian, pada September 2022 ini, pemerintah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk jabatan guru.
Sebagaimana diketahui, Pegawai Negeri Sipil (PNS) digaji oleh negara.
Lantas, dari mana sumber gaji PPPK?
Baca juga: Cara Daftar Seleksi PPPK Guru 2022
Terkait hal ini, Kompas.com menghubungi Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama.
Saat dihubungi, Satya menjelaskan sumber pembayaran gaji PPPK tergantung dari instansi mana yang mengangkat pegawai tersebut.
“Kalau diangkat oleh instansi pusat (gaji) akan dibebankan ke APBN, kalau daerah, ke APBD,” ujar Satya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/9/2022).
Lebih lanjut, Satya menjelaskan, ketentuan mengenai gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Dikutip dari peraturan tersebut, sumber gaji PPPK diatur dalam Pasal 5 yang menyebutkan:
Lebih lanjut, peraturan ini menjelaskan gaji dan tunjangan PPPK yang bekerja di Instansi Pusat ketentuan lebih lanjut diatur dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Sementara untuk ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK yang bekerja pada Instansi Daerah diatur dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri.
Baca juga: Seleksi PPPK Guru 2022 Dibuka, Berikut Ini Syarat dan Ketentuannya
PPPK diberikan gaji yang besarannya didasarkan golongan dan masa kerja golongan.
Sesuai peraturan ini, maka besaran gaji PPPK, yakni:
Selain gaji, PPPK juga akan mendapatkan fasilitas sesuai dengan haknya, yakni gaji dan tunjangan, cuti, hingga perlindungan pengembangan kompetensi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.