KOMPAS.com – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menurunkan syarat tinggi badan bagi calon taruna dan taruni TNI.
Syarat tinggi badan ini mulai diberlakukan pada rekrutmen Taruna/Taruni periode 2022.
Dengan adanya penurunan syarat tinggi badan ini, maka bagi pria syarat minimal tinggi badan adalah 160 cm. Syarat tinggi ini diturunkan dari sebelumnya 163 cm.
Kemudian, syarat tinggi badan bagi wanita adalah 155 cm dari sebelumnya 157 cm.
Selain tinggi badan, Andika juga mengubah mengenai syarat usia calon taruna dan taruni, dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/9/2022)
Usia sebelumnya minimal 18 tahun, kini diubah menjadi 17 tahun 9 bulan.
Apa saja syarat mendaftar taruna-taruni TNI AD, AL, hingga AU?
Baca juga: Panglima TNI Revisi Syarat Tinggi Badan dan Usia Calon Taruna, Ini Alasannya
Dikutip dari laman Rekrutmen TNI AD, ada sejumlah syarat menjadi taruna/taruni Akademi Militer Tahun 2022.
Adapun syarat umum menjadi taruna TNI AD, yakni:
Sementara itu, sejumlah persyaratan lain untuk menjadi seorang taruna TNI Angkatan Darat yakni:
1. Pria dan Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2. Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
3. Untuk Pria, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm. Untuk Wanita, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 155 cm . Baik Pria maupun Wanita memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.