Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kemenpan-RB soal PPPK Direncanakan Terima Uang Pensiun dan Gajinya Naik 20 Persen

Kompas.com - 22/09/2022, 13:04 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce menegaskan, ketentuan terkait gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih diatur dalam aturan terdahulu yang hingga kini belum terdapat perubahan.

Aturan tersebut yakni Peraturan Presiden (Perpres) No 98/2020. Beleid itu mengatur tentang gaji dan tunjangan PPPK.

Artinya, tidak ada perubahan apa pun terkait uang pensiun dan gaji untuk PPPK.

"Kebijakannya masih yang lama, Perpres 98/2020," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: 5 Fakta ASN Tendang Motor Seorang Wanita di Sinjai, Korban Seorang Pelajar dan ASN Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, unggahan perihal PPPK direncanakan menerima uang pensiun dan gajinya naik 20 persen ramai di media sosial, Facebook.

"PPPK di rencanakan akan terima gaji pensiun dan gaji naik 20 persen khusus PPPK," demikian kalimat yang tertulis dalam unggahan tersebut.

Hingga Kamis (22/9/2022) siang, unggahan itu telah disukai lebih dari 662 kali dan dikomentari 111 kali oleh pengguna Facebook.

Baca juga: Syarat, Alur, dan Tahapan Pendataan Non-ASN 2022


Perincian gaji PPPK

ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah. KOMPAS/WAWAN H PRABOWO ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.

Diketahui, berikut perincian gaji PPPK merujuk pada Perpres No 98/2020:

  • Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
  • Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
  • Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
  • Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
  • Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
  • Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
  • Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
  • Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
  • Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
  • Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
  • Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
  • Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
  • Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
  • Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
  • Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
  • Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
  • Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500.

Dalam Pasal 3 Perpres tersebut dijelaskan bahwa PPPK dapat diberikan kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Penerimaan CASN PPPK 2022, Ini Jumlah Kebutuhan Pusat dan Daerah

Fasilitas dan tunjangan PPPK

Penyerahan SK PPPK kepada 698 guru di wilayah Kabupaten Kediri Jawa Timur, ilustrasi gaji  pppk Rabu (20/4/2022).Dok. Pemkab Kediri Penyerahan SK PPPK kepada 698 guru di wilayah Kabupaten Kediri Jawa Timur, ilustrasi gaji pppk Rabu (20/4/2022).

Selain gaji, PPPK juga mendapatkan fasilitas sesuai dengan haknya sebagai berikut:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional
  • Tunjangan lainnya
  • Cuti
  • Perlindungan, dan
  • Pengembangan kompetensi.

Baca juga: Rincian 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK 2022

Beda PNS dengan PPPK

Diberitakan Kompas.com (11/7/2021), pegawai negeri sipil (PNS) merupakan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan memiliki pegawai secara nasional.

Sementara PPPK, merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian dengan jangka waktu yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan UU.

PPPK dikontrak minimal selama setahun dan dapat diperpanjang paling lama hingga 30 tahun tergantung situasi dan kondisi.

Pada dasarnya, ASN melingkupi PNS dan PPPK.

Baca juga: BKN Gelar Simulasi CAT untuk Persiapan Seleksi PPPK 2022, Ini Cara Daftarnya

Perbedaan hak dan gaji PNS dengan PPPK

Tenaga PPPK DKI Jakarta menandatangani perjanjian kerja yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (25/4/2022). BKN mengungkapkan bahwa jabatan pelayanan publik bakal diisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).Dok. Humas Pemkot Jakarta Utara Tenaga PPPK DKI Jakarta menandatangani perjanjian kerja yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (25/4/2022). BKN mengungkapkan bahwa jabatan pelayanan publik bakal diisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hak PNS memperoleh sejumlah hak, seperti:

  1. Gaji, tunjangan, dan fasilitas
  2. Cuti
  3. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
  4. Perlindungan pengembangan kompetensi

PPPK memperoleh hak yang sama seperti PNS kecuali fasilitas, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.

Meski demikian, BKN mengusahakan agar pegawai PPPK diberikan jaminan pensiun.

“Kami sudah berdiskusi dengan PT Taspen, jika diinginkan PPPK ini dipotong pensiunnya sehingga berharap untuk mendapatkan pensiun. Itu sedang dalam pembicaraan. Kalau itu bisa dilakukan maka PPPK dan PNS itu akan sama,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada 29 Maret 2020.

Baca juga: Jangan Bingung, Ini Beda antara ASN, PNS, dan PPPK

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Berapa Gaji PPPK?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com