Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata PLN soal Unggahan Viral Tagihan Listrik Pelanggan Hampir Rp 18 Juta

Kompas.com - 13/09/2022, 07:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Darmo Permai, Surabaya, Jawa Timur, Rio Aperta memberikan penjelasan perihal unggahan viral tagihan listrik pelanggan yang hampir mencapai Rp 18 juta.

Menurutnya, warganet yang merupakan pelanggan PLN tersebut melakukan pelanggaran golongan 2 (P2).

Golongan ini berupa pelanggaran yang memengaruhi pengukuran energi.

"Temuan di pelanggan termasuk kategori P2," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Baca juga: Kata PLN soal Unggahan Viral Tagihan Listrik Pelanggan Rp 80 Juta

@pit.trish Sedih poll video sebelumnya dihapus tiktok???? dahal banyak yg nitip komen kronologinya???????? dahlah kalo fyp gak fyp tetep ak spill kronologinya besok pagi ya???? buat pelajaran aja buat kita semua #pln ? Be With You Remix - sayakhoko

Baca juga: Unggahan Viral Aksi Pelecehan Seksual di KRL, Ini Kronologi dan Respons KCI

Diberitakan sebelumnya, unggahan pelanggan PLN di Surabaya yang mendapat tagihan listrik hampir Rp 18 juta viral di media sosial.

Melalui akun TikTok-nya, yang bersangkutan mengunggah video yang menceritakan perihal tagihan dari PLN tersebut.

"Percayalah gaada yg lebih membagongkan drpd liat denda pln 18jt pas lagi gapunya tabungan," narasi pengunggah dalam video.

Baca juga: Viral, Unggahan Geser Tiang Listrik Diminta Bayar Rp 74 Juta, Ini Penjelasan PLN

Pelanggaran ditemukan saat kegiatan penertiban

Ilustrasi listrik, Ilustrasi meteran listrik.Shutterstock/Sunshine Studio Ilustrasi listrik, Ilustrasi meteran listrik.

Rio melanjutkan, pelanggaran tagihan listrik hampir Rp 18 juta tersebut ditemukan petugas saat tengah melakukan kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

P2TL merupakan kegiatan rutin dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keamanan kelistrikan.

Selain itu, kegiatan tersebut imbuhnya, juga bertujuan untuk mengamankan pendapatan negara.

Baca juga: Tarif Listrik Token Vs Meteran, Hemat Mana?

Saat dilaksanakan P2TL di rumah pelanggan tersebut, pihaknya menemukan kabel jumper pada kotak terminal di dalam meteran listrik.

Kabel jumper pada terminal tersebut memengaruhi kerja meteran listrik sehingga minus 56 persen.

"Tanda minus menandakan bahwa meteran tidak mengukur dengan normal atau mengukur lebih sedikit dari jumlah yang seharusnya," katanya lagi.

Baca juga: Biaya Mobil Listrik Vs Mobil BBM, Mana yang Lebih Hemat?

Pelanggan telah menerima penjelasan

Pemerintah dan Banggar DPR sepakat menaikkan daya listrik untuk rumah tangga miskin dari 450 VA ke 900 VA dan dari 900 VA ke 1.200 VA. Shutterstock/Sunshine Studio Pemerintah dan Banggar DPR sepakat menaikkan daya listrik untuk rumah tangga miskin dari 450 VA ke 900 VA dan dari 900 VA ke 1.200 VA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Tren
7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

Tren
Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Tren
Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

Tren
Masalah Tiga Tubuh

Masalah Tiga Tubuh

Tren
Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Tren
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Tren
Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com