KOMPAS.com - Listrik adalah salah satu kebutuhan utama yang menunjang masyarakat dalam beraktivitas.
Segala lini aktivitas membutuhkan listrik, mulai dari bekerja hingga ketika menikmati hiburan lewat perangkat elektronik.
Sehingga, penghematan listrik pun perlu diperhatikan agar biaya tagihannya tidak terlalu besar.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan layanan listrik melalui prabayar atau sistem token dan pascabayar atau meteran.
Baca juga: 5 Golongan Pelanggan yang Akan Alami Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli
Nah, tarif token vs meteran, mana yang lebih hemat?
Dilansir dari laman resmi PLN, layanan listrik prabayar atau listrik pintar memungkinkan pelanggan untuk mengendalikan sendiri penggunaan listriknya sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Seperti halnya pulsa isi ulang pada telepon seluler, pada sistem listrik pintar, pelanggan terlebih dahulu membeli pulsa (voucher/token) listrik isi ulang melalui gerai ATM sejumlah bank atau melalui loket-loket pembayaran tagihan listrik online.
Sementara itu, layanan listrik pascabayar skemanya yakni pelanggan menggunakan energi listrik kemudian membayar belakangan pada bulan berikutnya.
Dengan layanan listrik pascabayar, setiap bulan PLN harus mencatat meter, menghitung, dan menerbitkan rekening yang harus dibayar pelanggan.
PLN juga melakukan penagihan kepada pelanggan yang terlambat atau tidak membayar, dan memutus aliran listrik jika konsumen terlambat atau tidak membayar rekening listrik setelah waktu tertentu.
Baca juga: Ramai soal Geser Tiang Listrik Diminta Bayar Rp 74 Juta, PLN: Bukan Hanya Pemindahan Tiang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.