Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perincian Kenaikan Tarif Ojek Online dan Bus AKAP Ekonomi Hari Ini

Kompas.com - 10/09/2022, 11:31 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tarif ojek online (ojol) dan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi resmi naik hari ini, Sabtu (10/9/2022).

Penyesuaian tarif ojol dan bus AKAP kelas ekonomi ini menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu yang lalu.

Khusus untuk ojol, kenaikan tarif ini disesuaikan berdasarkan pertimbangan BBM, upah minimum regional (UMR), asuransi pengemudi, dan jasa minimal order 4 kilometer.

Ada tiga zonasi kenaikan tarif ojol yang diterapkan, yakni:

  1. Zona pertama meliputi Sumatera, Jawa selain Jabodetabek, dan Bali
    Tarif bawah akan naik sebesar 8 persen dan 8,7 persen untuk tarif batas atas.
  2. Zona kedua meliputi Jabodetabek.
    Tarif batas bawah mengalami kenaikan sebesar 13 persen dan tarif batas atas naik 6 persen.
  3. Zona ketiga meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua.
    Tarif batas bawah mengalami kenaikan 9,5 persen dan tarif batas atas naik 5,7 persen.

Baca juga: Rincian Kenaikan Tarif Ojek Online dan Bus AKAP Ekonomi

Perincian kenaikan tarif ojek online mulai hari ini

Berikut rinciannya:

Zona I (Sumatera, Jawa selain Jabodetabek, Bali)

  • Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.000 (semula Rp1.850/km)
  • Baya jasa batas atas sebesar Rp 2.500 (semula Rp2.300/km)
  • Tentang biaya jasa minimal: Rp 8.000 sampai dengan Rp 10.000 (dari sebelumnya Rp 9.250-Rp 11.500)

Zona II (Jabodetabek)

  • Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.550 (semula Rp 2.250/km)
  • Baya jasa batas atas sebesar Rp 2.800/km (naik dari Rp 2.700/km)
  • Tentang biaya jasa minimal: Rp 10.200 - Rp 11.200 (dari sebelumnya Rp 13.000 - Rp 13.500)

Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan selkitarnya, Maluku, Papua)

  • Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.300/km (naik dari Rp 2.100)
  • Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.750/km (semula Rp 2.600)
  • Tentang biaya jasa minimal: Rp 9.200 - Rp 11.000 (dari semula Rp 10.500 - Rp 13.000)

Baca juga: 5 Fakta soal Tarif Ojol yang Naik Mulai Hari Ini, 10 September 2022

Perincian kenaikan bus AKAP ekonomi mulai hari ini

Pergerakan penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) paska Lebaran belum terjadi secara signifikan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (5/5/2022)Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Pergerakan penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) paska Lebaran belum terjadi secara signifikan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (5/5/2022)
Sementara itu, kenaikan tarif bus AKAP kelas ini merupakan yang pertama kali sejak 2016.

Dengan adanya momen kenaikan harga BBM, tarif bus juga perlu ikut disesuaikan.

"Makanya perlu ada penyesuaian tarif, yaitu tarif dasar sebesar Rp 159 per penumpang per kilometer," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam konferensi pers Penyesuaian Tarif Ojek Online dan Bus AKAP Kelas Ekonomi, Rabu.

"Ada kenaikan dari tarif dasar 2016 yang hanya Rp 119 per penumpang per kilometer," sambungnya.

Berikut rinciannya:

Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara)

Tarif batas atas naik 33,5 persen dari semula Rp 155 per penumpang per kilometer menjadi Rp 207.

Tarif batas bawah naik 34,7 persen dari semula Rp 95 per penumpang per kilometer pada 2016 menjadi Rp 128.

Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia timur)

Tarif batas atas naik 31,9 persen dari semula Rp 172 per penumpang per kilometer menjadi Rp 227.

Tarif batas bawah naik 33,9 persen dari semula Rp 106 per penumpang per kilometer pada 2016 menjadi Rp 142.

Sumber: Kompas.com (Muhammad Fathan Radityasani/Elsa Catriana/Haryani Puspa Sari | Editor: Azwar Ferdian/Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Jadwal Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23, Kick Off Pukul 22.30 WIB

Jadwal Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23, Kick Off Pukul 22.30 WIB

Tren
Tarif Khusus Tiket Kereta Go Show Naik Per 1 Mei 2024

Tarif Khusus Tiket Kereta Go Show Naik Per 1 Mei 2024

Tren
Beli Pertalite di Batam Wajib Pakai Kartu 'Fuel Card' Mulai 1 Agustus

Beli Pertalite di Batam Wajib Pakai Kartu "Fuel Card" Mulai 1 Agustus

Tren
9 Fenomena Astronomi Mei 2024, Ada Hujan Meteor dan 'Flower Moon'

9 Fenomena Astronomi Mei 2024, Ada Hujan Meteor dan "Flower Moon"

Tren
Ramai soal Wilayah Indonesia Dilanda Suhu Panas di Awal Mei 2024, BMKG: Terjadi hingga Agustus

Ramai soal Wilayah Indonesia Dilanda Suhu Panas di Awal Mei 2024, BMKG: Terjadi hingga Agustus

Tren
Cerita Dante Lauretta yang Dibayar NASA Rp 16,2 Triliun untuk Cegah Asteroid Tabrak Bumi

Cerita Dante Lauretta yang Dibayar NASA Rp 16,2 Triliun untuk Cegah Asteroid Tabrak Bumi

Tren
Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, Calon Penggawa Timnas yang Jalani Proses Naturalisasi

Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, Calon Penggawa Timnas yang Jalani Proses Naturalisasi

Tren
Bisakah Suplemen Kesehatan Mencegah Kantuk Layaknya Kopi?

Bisakah Suplemen Kesehatan Mencegah Kantuk Layaknya Kopi?

Tren
Kasus Sangat Langka, Mata Seorang Wanita Alami Kebutaan Mendadak akibat Kanker Paru-paru

Kasus Sangat Langka, Mata Seorang Wanita Alami Kebutaan Mendadak akibat Kanker Paru-paru

Tren
Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Tren
Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Tren
Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional

Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional

Tren
7 Instansi yang Sudah Membuka Formasi untuk CASN 2024

7 Instansi yang Sudah Membuka Formasi untuk CASN 2024

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Daerah yang Merasakan Gempa Bandung M 4,2 | Madinah Banjir Setelah Hujan Turun 24 Jam

[POPULER TREN] Daerah yang Merasakan Gempa Bandung M 4,2 | Madinah Banjir Setelah Hujan Turun 24 Jam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com