Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perincian Kenaikan Tarif Ojek Online dan Bus AKAP Ekonomi Hari Ini

Penyesuaian tarif ojol dan bus AKAP kelas ekonomi ini menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu yang lalu.

Khusus untuk ojol, kenaikan tarif ini disesuaikan berdasarkan pertimbangan BBM, upah minimum regional (UMR), asuransi pengemudi, dan jasa minimal order 4 kilometer.

Ada tiga zonasi kenaikan tarif ojol yang diterapkan, yakni:

Perincian kenaikan tarif ojek online mulai hari ini

Berikut rinciannya:

Dengan adanya momen kenaikan harga BBM, tarif bus juga perlu ikut disesuaikan.

"Makanya perlu ada penyesuaian tarif, yaitu tarif dasar sebesar Rp 159 per penumpang per kilometer," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam konferensi pers Penyesuaian Tarif Ojek Online dan Bus AKAP Kelas Ekonomi, Rabu.

"Ada kenaikan dari tarif dasar 2016 yang hanya Rp 119 per penumpang per kilometer," sambungnya.

Berikut rinciannya:

Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara)

Tarif batas atas naik 33,5 persen dari semula Rp 155 per penumpang per kilometer menjadi Rp 207.

Tarif batas bawah naik 34,7 persen dari semula Rp 95 per penumpang per kilometer pada 2016 menjadi Rp 128.

Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia timur)

Tarif batas atas naik 31,9 persen dari semula Rp 172 per penumpang per kilometer menjadi Rp 227.

Tarif batas bawah naik 33,9 persen dari semula Rp 106 per penumpang per kilometer pada 2016 menjadi Rp 142.

Sumber: Kompas.com (Muhammad Fathan Radityasani/Elsa Catriana/Haryani Puspa Sari | Editor: Azwar Ferdian/Aprillia Ika)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/10/113100865/perincian-kenaikan-tarif-ojek-online-dan-bus-akap-ekonomi-hari-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke