"Hasil keterangan tadi malam saya dengan Pak Irwasum dan Itsus, sampai dengan hari ini Itsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Sebab, tim Inspektorat Khusus (Itsus) bekerja berdasarkan fakta yang ditemukan. Menurutnya, jika Itsus menemukan fakta keterlibatan ketiga Kapolda, maka akan segera ditindaklanjuti.
"Saya tegaskan lagi tim Itsus bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan, informasi iya diterima, informasi iya didengarkan, tapi tidak berdasarkan pada asumsi," kata dia.
Baca juga: Nama-nama Jenderal Bintang 3 dalam Struktur Organisasi Mabes Polri
Sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap tersangka obstruction of justice, Kombes Agus Nurpatria digelar pada Selasa (6/9/2022) mulai pukul 10.10 WIB di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.
Dikutip dari Kompas.com (6/9/2022), Kombes Agus disebutkan menyuruh, melakukan, atau memindahkan CCTV dan melakukan perbuatan lainnya dalam kasus pengusutan Brigadir J.
Dedi menerangkan, dalam sidang juga banyak membahas soal dugaan pelanggaran obstruction of justice yang dilakukan Kombes Agus.
Baca juga: Kritik dari Ahli Hukum dan Alasan Tidak Ditahannya Putri Candrawathi...
Belakangan, beredar sebuah video di media sosial yang menyebut Brigadir J sempat disiksa di dalam ruang rahasia di rumah Ferdy Sambo.
Wanita dalam video yang dinarasikan sebagai asisten rumah tangga (ART) Sambo juga mengungkapkan keberadaan pintu rahasia menuju ruangan penuh patung, korban pembunuhan Sambo.
Terkait hal ini, Dedi menepis dan menegaskan bahwa video tersebut adalah hoaks.
"Ah enggak-lah. Hoakslah itu, kan itu sudah disampaikan oleh dokter forensik. Enggak ada (pintu rahasia)," kata Dedi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding Pemecatan dengan Menyebut Pasal 29 Perpol 7 Tahun 2022, Apa Isinya?
(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine | Editor: Sabrina Asril; Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.