Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update Kasus Brigadir J: Hasil Tes Kebohongan, Keterlibatan 3 Kapolda, dan Video Viral ART Sambo

KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus dilakukan.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana dan tujuh orang personel sebagai tersangka obstruction of justice.

Terbaru, Polri akan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) atau uji poligraf kepada lima tersangka dan satu orang asisten rumah tangga.

Diberitakan Kompas.com (6/9/2022), tes poligraf bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk.

Berikut perkembangan terkini kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada 8 Juli 2022 silam:

1. Tes kebohongan

Bharada Richard Eliezer merupakan orang pertama yang diperiksa dengan menggunakan uji poligraf.

Selanjutnya, pemeriksaan uji poligraf terhadap Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dilakukan pada Senin (6/9/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, hasil sementara pemeriksaan tes poligraf ketiga tersangka menunjukkan kejujuran.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya No Deception Indicated alias jujur," ujar Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih rinci pemeriksaan yang diberikan kepada ketiga tersangka tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan uji poligraf terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan seorang asisten rumah tangganya yang bernama Susi digelar pada Selasa (6/9/2022).

Adapun Ferdy Sambo, menjadi tersangka terakhir yang akan diperiksa pada Kamis (8/9/2022).

2. Keterlibatan 3 Kapolda

Dilansir dari Kompas.com (6/9/2022), Polri mengaku mendapat informasi keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus yang menyeret Irjen Ferdy Sambo.

Ketiganya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Namun, keterangan dari Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Polri belum memeriksa ketiga Kapolda tersebut.

"Hasil keterangan tadi malam saya dengan Pak Irwasum dan Itsus, sampai dengan hari ini Itsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Sebab, tim Inspektorat Khusus (Itsus) bekerja berdasarkan fakta yang ditemukan. Menurutnya, jika Itsus menemukan fakta keterlibatan ketiga Kapolda, maka akan segera ditindaklanjuti.

"Saya tegaskan lagi tim Itsus bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan, informasi iya diterima, informasi iya didengarkan, tapi tidak berdasarkan pada asumsi," kata dia.

Sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap tersangka obstruction of justice, Kombes Agus Nurpatria digelar pada Selasa (6/9/2022) mulai pukul 10.10 WIB di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com (6/9/2022), Kombes Agus disebutkan menyuruh, melakukan, atau memindahkan CCTV dan melakukan perbuatan lainnya dalam kasus pengusutan Brigadir J.

Dedi menerangkan, dalam sidang juga banyak membahas soal dugaan pelanggaran obstruction of justice yang dilakukan Kombes Agus.

4. Video viral "pengakuan" ART

Belakangan, beredar sebuah video di media sosial yang menyebut Brigadir J sempat disiksa di dalam ruang rahasia di rumah Ferdy Sambo.

Wanita dalam video yang dinarasikan sebagai asisten rumah tangga (ART) Sambo juga mengungkapkan keberadaan pintu rahasia menuju ruangan penuh patung, korban pembunuhan Sambo.

Terkait hal ini, Dedi menepis dan menegaskan bahwa video tersebut adalah hoaks.

"Ah enggak-lah. Hoakslah itu, kan itu sudah disampaikan oleh dokter forensik. Enggak ada (pintu rahasia)," kata Dedi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/9/2022).

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine | Editor: Sabrina Asril; Bagus Santosa)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/07/113000965/update-kasus-brigadir-j--hasil-tes-kebohongan-keterlibatan-3-kapolda-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke