Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/09/2022, 10:30 WIB
Rendika Ferri Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) bakal menerbitkan aturan untuk langkah mitigasi dan antisipasi kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Pihaknya tengah memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan.

“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” terang Waryono, dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (7/9/2022).

Waryono menambahkan, saat ini, regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Kronologi dan Penyebab Kematian Santri Pondok Gontor, Diduga Dianiaya

Respons Kemenag soal tindak kekerasan pondok Gontor

Kemenag juga merespons soal dugaan tindak kekerasan yang menimpa salah satu santri Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” katanya.

“Mewakili Kementerian Agama, kami sampaikan duka cita. Semoga almarhum husnul khotimah, dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” lanjut Waryono.

Direktorat PD Pontren juga segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur usai mendapat kabar kejadian tersebut.

Kemudian, pihak Kanwil menurunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan informasi di tempat kejadian.

"Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, memberikan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum," jelas Waryono.

Baca juga: Santri Ponpes Gontor Tewas Dianiaya, tapi Keluarga Malah Diberi Surat Kematian karena Sakit oleh Dokter

Sejumlah santri membaca kitab kuning di Pondok Pesantren Nuu Waar Al Fatih Kaffah Nusantara (AFKN) di Kampung Bunut, Desa Tamansari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/5/2022). Kegiatan Khatam Al-Quran tersebut dilakukan rutin setiap bulan Ramadhan oleh 750 santri dan santriwati.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Sejumlah santri membaca kitab kuning di Pondok Pesantren Nuu Waar Al Fatih Kaffah Nusantara (AFKN) di Kampung Bunut, Desa Tamansari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/5/2022). Kegiatan Khatam Al-Quran tersebut dilakukan rutin setiap bulan Ramadhan oleh 750 santri dan santriwati.
Waryono berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan, dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini.

“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengola meningkatkan pengawasan dan pembinaan, agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” pungkas Waryono.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com