Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Bakal Jadi Syarat Urus SIM, Bagaimana yang Belum Punya?

Kompas.com - 06/09/2022, 14:01 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan, kehadiran layanan BPJS Kesehatan di Satpas bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus JKN.

"Kewajiban tentang keaktifan masyarakat sebagai peserta BPJS yang ini juga dikaitkan sekarang dengan kemudahan dalam memperoleh pelayanan publik" kata Firman, dilansir dari laman Korlantas Polri (31/8/2022).

Ia pun mengajak masyarakat untuk segera menjadi anggota aktif BPJS Kesehatan.

Selain mendapatkan layanan kesehatan, lanjut dia, BPJS Kesehatan juga mempermudah masyarakat mengurus pelayanan publik lain.

"Aktifkan segera BPJS Anda sehingga Anda juga akan memperoleh kesempatan untuk dilayani dengan lebih baik dan lebih cepat pada di fasilitas publik lainnya. Termasuk di kepolisian SIM dan STNK," pungkas Firman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com