Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Kuat Maruf dan Perannya di Kasus Pembunuhan Brigadir J?

Kompas.com - 30/08/2022, 18:45 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lima orang telah ditetapkan dalam tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Lima tersangka tersebut, yakni Bharada Eliezer (Bharada E), Kuat Maruf (KM), Bripka Ricky Rizal (RR), Irjen Ferdy Sambo (FS), dan Putri Candrawathi (PC).

Sosok Kuat Ma'ruf yang merupakan warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo pun jadi sorotan.

Siapa Kuat Maruf dan apa perannya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J?

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ini Nomor Baju Tahanan Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf

Siapa Kuat Ma'ruf?

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/8/2022), berdasarkan keterangan dari Polri, Kuat Maruf merupakan warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo.

Dia juga merangkap pekerjaan menjadi sopir pribadi istri Sambo, Putri Candrawathi.

Kuat Maruf ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022), bertepatan dengan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Oleh polisi, Kuat Ma'ruf disebut berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Kuat Maruf juga tak melaporkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo sebelum masuk ke ruang sidang KKEP di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/8/2022)KOMPAS.com/RAHEL NARDA Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo sebelum masuk ke ruang sidang KKEP di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/8/2022)

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Tersangka Peragakan 78 Adegan

Diduga ancam Brigadir J

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/8/2022), pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa Kuat Ma'ruf diduga terlibat dalam "skuad" yang mengancam Brigadir J.

Kamarudin mengatakan, "skuad" itu terdiri dari 3 orang. Lebih lanjut, ia merasa heran jika "skuad" yang dimaksud Brigadir J hanyalah Kuat Maruf.

Sebab menurutnya, tidak mungkin polisi berpangkat Brigadir takut dengan ancaman seorang sopir.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam juga mengungkap "skuad" yang mengancam akan membunuh Brigadir J.

Anam menyebut, "skuad" yang dimaksud adalah ART sekaligus sopir Sambo yang menjadi tersangka, yakni Kuat Maruf.

Ancaman yang Brigadir J terima berdasarkan pengakuan Vera (pacar Brigadir J) adalah larangan agar Brigadir J tidak menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di lantai atas.

Jika naik ke atas, maka Brigadir J akan dibunuh. Ancaman ini diterima Brigadir J satu hari sebelum kematiannya.

"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," katanya.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Ini Peran 5 Tersangka

Sempat kabur saat ditetapkan jadi tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditemui pasca rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).KOMPAS.COM/TATANG GURITNO Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditemui pasca rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/8/2022), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Ma'ruf sempat kabur.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saat itulah Kuat Ma'ruf hendak kabur. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun, diamankan dan sempat ditangkap," ujarnya.

Baca juga: Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Beberapa Kali Diganti Pemeran Pengganti Saat Rekonstruksi

Pakai baju tahanan nomor 047

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022), Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).

Rekonstruksi akan dilakukan di dua tempat, salah satunya di rumah pribadi Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi pertama, empat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer, Brigadir Kepala (Bripka) Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf memakai baju tahanan oranye.

Ferdy Sambo terlihat mengenakan baju tahanan bernomor 052. Adapun Kuat Maruf mengenakan tahanan nomor 047, Bripka RR nomor 041, dan Bharada E nomor 035.

(Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa, Fika Nurul Ulya, Adhyasta Dirgantara | Editor: Bagus Santosa, Icha Rastika, Larissa Huda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com