KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia yang masih menggunakan televisi (TV) analog atau TV tabung tidak lagi dapat mengakses siaran televisi pada 2 November 2022.
Hal tersebut dikarenakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan tahap migrasi TV analog ke siaran digital atau analog switch off (ASO).
Kominfo sebelumnya berencana untuk melakukan praktik ASO dalam tiga tahap, tahap pertama pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus, dan tahap akhir pada 2 November 2022.
Namun praktik ASO kemudian diubah tidak lagi menjadi tiga tahap, melainkan dengan "multiple ASO" atau dilakukan di beberapa daerah yang telah nilai siap.
Meskipun begitu, Plt. Dirjen PPI Kominfo Ismail menyebut jika tahap akhir pada multiple ASO tetap pada 2 November 2022.
"Sudah diputuskan sejak 31 April 2022, ASO dijalankan multiple ASO, bukan tiga tahap seperti sebelumnya," kata dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/8/2022).
Lantas, bagaimana cara untuk dapat membuat TV analog dapat menerima siaran digital sebelum 2 November 2022?
Baca juga: Cara Mengubah TV Analog ke TV Digital
Masyarakat yang memiliki TV tabung tidak perlu khawatir apabila nantinya ASO telah dilakukan di daerahnya.
Hal tersebut dikarenakan TV tabung tetap dapat menerima saluran digital dengan menggunakan alat tambahan berupa set top box (STB) DVBT2.
Dikutip dari Kompas.com (19/6/2022), STB merupakan dekoder yang dapat mengubah sinyal digital yang diterima antena menjadi sinyal analog untuk ditampilkan di TV tabung.
Untuk harga STB sendiri dapat dibeli melalui marketplace online maupun toko alat elektronik dengan harga berkisar Rp 200.000-an.
Baca juga: Siap-siap, Siaran TV Analog Akan Dimatikan, Segera Beralih ke TV Digital