Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbaru Kasus Brigadir J: Pengunduran Diri Sambo, Pencopotan 24 Polisi, hingga Penggeledahan 4 Rumah

Kompas.com - 25/08/2022, 08:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan lima tersangka menemui babak baru.

Terbaru, Ferdy Sambo yang merupakan salah satu dari kelima tersangka tersebut mengajukan pengunduran diri dari Polri.

Kendati telah menyandang status tersangka sejak 9 Agustus 2022, Sambo memang masih tercatat sebagai anggota Polri.

Hingga pada 19 Agustus 2022 lalu, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan sedang memproses pemecatatan Sambo.

"Kadiv Propam sudah melaporkan (PTDH) masih dalam proses pemberkasan," kata Agung, dikutip dari Antara (19/8/2022).

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam ini telah dicopot dan dimutasi menjadi Pejabat Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri per 4 Agustus 2022.

Baca juga: Penjelasan Kapolri soal Upaya Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J


Berikut update kasus kematian Brigadir J:

1. 24 polisi dicopot dan dimutasi

Setelah mencopot 10 polisi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mencopot 24 personel lainnya.

Hal itu membuat daftar personel kepolisian yang dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri bertambah panjang.

Pencopotan 24 personel Polri itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tanggal 22 Agustus 2022, berikut nama-nama tersebut:

  1. Kombes Murbani Budi Pitono dicopot dari jabatan Kabag Renmin Divpropam Polri;
  2. Kombes Susanto dicopot dari jabatan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri;
  3. Kombes Leonardo David Simatupang dicopot dari jabatan Pemeriksa Utama Propam Polri;
  4. Kombes Budhi Herdi Susianto dicopot dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan;
  5. AKBP Ari Cahya dicopot dari jabatan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri;
  6. AKBP Handik Zusen dicopot dari jabatan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya;
  7. AKBP Jerry Raymond Siagian dicopot dari jabatan Wadirkrimum Polda Metro Jaya;
  8. AKBP H Pujiyarto dicopot dari jabatan Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya;
  9. AKBP Raindra Ramadhan Syah dicopot dari jabatan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya;
  10. Kompol Abdul Rahim dicopot dari jabatan Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya;
  11. Kompol Dermawan Kristianus Zendrato dicopot dari jabatan Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya;
  12. AKP Bhayu Vhishesha dicopot dari jabatan Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya;
  13. AKP Irfan Widyanto dicopot dari jabatan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri;
  14. AKP Idham Fadilah dicopot dari jabatan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri;
  15. AKP Dyah Chandrawati Paur dicopot dari jabatan Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri;
  16. Iptu Hardista Pramana Tampubolon dicopot dari jabatan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri;
  17. Iptu Januar Arifin dicopot dari jabatan Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri;
  18. Ipda Arsyad Daiva Gunawan dicopot dari jabatan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan;
  19. Bripka Ricky Rizal Wibowo dicopot dari jabatan Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah;
  20. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi dicopot dari jabatan Roprovos Divpropam Polri;
  21. Briptu Firman Dwi Ariyanto dicopot dari jabatan Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri;
  22. Briptu Sigid Mukti Hanggono dicopot dari jabatan Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri;
  23. Bharada Sadam dicopot dari jabatan Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri;
  24. Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu dicopot dari jabatan Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri.

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo dan Polisi Kita

Dikutip dari Kompas.com (24/8/2022), 10 personel lainnya sudah lebih dulu dicopot dan dimutasi sebagaimana termaktub dalam Surat Telegram Nomor ST/1628/VIII/KEP/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

Berikut 10 nama tersebut:

  1. Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri;
  2. Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatan Karo Paminal Divpropam Polri;
  3. Brigjen Benny Ali dicopot dari jabatan Karo Provos Divpropam Polri;
  4. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution dicopot dari jabatan Sesro Paminal Divpropam Polri;
  5. Kombes Agus Nur Patria dicopot dari jabatan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri;
  6. AKBP Arif Rachman Arifin dicopot dari jabatan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri;
  7. Kompol Baiquni Wibowo dicopot dari jabatan PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri;
  8. Kompol Chuck Putranto dicopot dari jabatan PS Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri;
  9. AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit dicopot dari jabatan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya;
  10. AKP Rifaizal Samual dicopot dari jabatan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya.

Dengan begitu, hingga saat ini sudah ada 34 personel polisi yang dicopot dan dimutasikan imbas dari kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Menyoroti Konsorsium 303: Arti, Tanggapan Polri, dan Terseretnya Nama Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri bawah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri bawah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

2. Hasil penggeledahan 4 rumah Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan hasil penggeledahan 4 rumah Sambo yang berada di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta; Jalan Saguling, Jakarta; Jalan Bangka, Jakarta; dan Magelang, Jawa Tengah.

Dari tempat penggeledahan itu, penyidik menemukan handphone (HP), kotak senjata, pisau, dan beberapa buku laporan M-Banking.

Penyidik juga memastikan tidak menemukan uang Rp 900 miliar sebagaimana isu yang beredar di sosial media.

"Ini juga tentunya menjadi salah satu yang perlu kami luruskan. Terkait uang Rp 900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada," ungkapnya dalam rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Adapun terkait video yang bernarasi temuan uang di rumah Sambo merupakan kasus uang dolar palsu di Amerika Serikat.

"Setelah kami dalami, peristiwa yang kemudian viral tersebut adalah kasus uang dolar palsu yang terjadi di Atlanta, Amerika Serikat," jelas Sigit.

Baca juga: Penjelasan Mahfud MD soal Kasus Ferdy Sambo: Motif Pembunuhan hingga Kerajaan Sambo

3. Pengunduran diri Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dirinya telah menerima surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari Polri.

Pihaknya akan memproses surat pengunduran diri Sambo tersebut dan memperhitungkannya usai sidang kode etik Sambo dilaksanakan.

"Ya, ada suratnya," ujar Sigit kepada Kompas.com (24/8/2022).

"Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," imbuhnya.

4. Sidang kode etik Ferdy Sambo

Proses surat pengunduran diri Sambo akan mempertimbangkan sidang kode etik yang dijadwalkan hari ini, Kamis (25/8/2022).

Sidang kode etik Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Dikutip dari Kompas.com (24/8/2022), sidang itu akan dilaksanakan secara tertutup.

"Besok sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Sidang kode etik ini akan menentukan nasib dari status Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

(Sumber: Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, Rahel Narda Chaterine | Editor: Bagus Santosa, Fitria Chusna Farisa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Jalan Kaki Setiap Hari? Ini 7 Manfaatnya

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Jalan Kaki Setiap Hari? Ini 7 Manfaatnya

Tren
Daftar 11 Film Terbaru Tayang di Bioskop Juni 2024, Apa Saja?

Daftar 11 Film Terbaru Tayang di Bioskop Juni 2024, Apa Saja?

Tren
Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Tren
Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Tren
Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Tren
Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com