KOMPAS.com - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan lima tersangka menemui babak baru.
Terbaru, Ferdy Sambo yang merupakan salah satu dari kelima tersangka tersebut mengajukan pengunduran diri dari Polri.
Kendati telah menyandang status tersangka sejak 9 Agustus 2022, Sambo memang masih tercatat sebagai anggota Polri.
Hingga pada 19 Agustus 2022 lalu, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan sedang memproses pemecatatan Sambo.
"Kadiv Propam sudah melaporkan (PTDH) masih dalam proses pemberkasan," kata Agung, dikutip dari Antara (19/8/2022).
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam ini telah dicopot dan dimutasi menjadi Pejabat Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri per 4 Agustus 2022.
Baca juga: Penjelasan Kapolri soal Upaya Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J
Berikut update kasus kematian Brigadir J:
Setelah mencopot 10 polisi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mencopot 24 personel lainnya.
Hal itu membuat daftar personel kepolisian yang dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri bertambah panjang.
Pencopotan 24 personel Polri itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tanggal 22 Agustus 2022, berikut nama-nama tersebut:
Baca juga: Kasus Ferdy Sambo dan Polisi Kita
Dikutip dari Kompas.com (24/8/2022), 10 personel lainnya sudah lebih dulu dicopot dan dimutasi sebagaimana termaktub dalam Surat Telegram Nomor ST/1628/VIII/KEP/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Berikut 10 nama tersebut:
Dengan begitu, hingga saat ini sudah ada 34 personel polisi yang dicopot dan dimutasikan imbas dari kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Menyoroti Konsorsium 303: Arti, Tanggapan Polri, dan Terseretnya Nama Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan hasil penggeledahan 4 rumah Sambo yang berada di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta; Jalan Saguling, Jakarta; Jalan Bangka, Jakarta; dan Magelang, Jawa Tengah.
Dari tempat penggeledahan itu, penyidik menemukan handphone (HP), kotak senjata, pisau, dan beberapa buku laporan M-Banking.
Penyidik juga memastikan tidak menemukan uang Rp 900 miliar sebagaimana isu yang beredar di sosial media.
"Ini juga tentunya menjadi salah satu yang perlu kami luruskan. Terkait uang Rp 900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada," ungkapnya dalam rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Adapun terkait video yang bernarasi temuan uang di rumah Sambo merupakan kasus uang dolar palsu di Amerika Serikat.
"Setelah kami dalami, peristiwa yang kemudian viral tersebut adalah kasus uang dolar palsu yang terjadi di Atlanta, Amerika Serikat," jelas Sigit.
Baca juga: Penjelasan Mahfud MD soal Kasus Ferdy Sambo: Motif Pembunuhan hingga Kerajaan Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dirinya telah menerima surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari Polri.
Pihaknya akan memproses surat pengunduran diri Sambo tersebut dan memperhitungkannya usai sidang kode etik Sambo dilaksanakan.
"Ya, ada suratnya," ujar Sigit kepada Kompas.com (24/8/2022).
"Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," imbuhnya.
Proses surat pengunduran diri Sambo akan mempertimbangkan sidang kode etik yang dijadwalkan hari ini, Kamis (25/8/2022).
Sidang kode etik Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Dikutip dari Kompas.com (24/8/2022), sidang itu akan dilaksanakan secara tertutup.
"Besok sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Sidang kode etik ini akan menentukan nasib dari status Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
(Sumber: Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, Rahel Narda Chaterine | Editor: Bagus Santosa, Fitria Chusna Farisa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.