Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Menyoroti Konsorsium 303 | Kronologi Penggerebekan yang Menewaskan Kakek Sarijan

Kompas.com - 25/08/2022, 05:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Sejumlah artikel menghiasi laman Tren Kompas.com sepanjang Rabu (24/8/2022) hingga Kamis (25/8/2022) pagi.

Pemberitaan mengenai Konsorsium 303 mendominasi minat masyarakat. Mulai dari tanggapan Polri, dan sangkut pautnya dengan nama Ferdy Sambo.

Selain soal Konsorsium 303 yang tengah menyita perhatian masyarakat, ada pula pemberitaan kronologi penggerebekan maut yang menewaskan Kakek Sarijan.

Berikut berita populer Tren sepanjang Rabu (24/8/2022):

1. Menyoroti Konsorsium 303

Grafik bernama "Konsorsium 303 Kaisar Sambo" menjadi pembicaraan panas di tengah masyarakat.

Pasalnya, dalam grafik tersebut keterangan sejumlah sosok yang diduga terlibat kasus judi online berikut perannya. Di dalamnya ada beberapa nama petinggi Polri hingga crazy rich yang disebutkan terlibat dalam isu "Konsorsium 303" tersebut.

Bahkan nama Ferdy Sambo, eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, juga dikatakan ada di situ.

Mengenai tanggapan Polri soal grafik ini, bisa dibaca di artikel berikut: 

Menyoroti Konsorsium 303: Arti, Tanggapan Polri, dan Terseretnya Nama Ferdy Sambo


2. Kronologi penggerebekan yang menewaskan Kakek Sarijan

Penggerebekan kasus narkoba berbuntut tragis. Kakek Sarijan atau SA (60) asal Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga meninggal dunia karena dianiaya oknum polisi ketika digerebek di rumahnya atas dugaan kasus narkoba.

Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalsel menyergap SA di rumahnya yang beralamat di Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar, Kamis (29/1/2021) dini hari.

Buntut dari penggerebekan maut ini, 6 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalsel kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi selengkapnya ada di artikel ini: 

Kronologi Penggerebekan Maut yang Menewaskan Kakek Sarijan

3. Pengertian dan gejala tumor otak

Tumor otak bisa menyerang siapa saja, baik usia anak-anak maupun orang dewasa.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com